Berita Viral
Sosok Penyewa Mobil di Pati yang Picu Amukan Massa, Identitas Tak Terlalu Diketahui Korban dan Saksi
Pihak kepolisian mengaku masih mendalami sosok penyewa mobil yang menimbulkan amuk massa di Pati, Jawa Tengah.
TRIBUNJATIM.COM - Dua orang tersangka pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati, Jawa Tengah akhirnya ditangkap polisi.
Selain dua orang tersebut, kemungkinan bakal ada tersangka lainnya.
Tim penyidik Polresta Pati disebut sedang mengembangkan kasus tersebut terkait kemungkinan ada tersangka lain.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin menyatakan, kedua tersangka memergoki korban dan rekannya mengambil mobil rental yang diduga dilarikan penyewa.
Kedua tersangka tersebut memahami itu mobil tetangganya, sehingga menganggap korban dan rekannya sebagai maling.
Kedua tersangka itu mengejar mobil bos rental lalu menghentikannya.
Mereka lantas menarik bos rental berinisial BH (52) lalu menganiaya pria asal Jakarta Pusat tersebut.
Baca juga: Sosok Bos Rental Mobil Tewas Dihajar Massa di Pati, Dituding Mencuri, 2 Orang Provokator Diamankan
"Tersangka menganggap mobil tersebut mobil tetangganya. (Pengeroyokan) lalu diikuti warga lain," kata Alfan, Sabtu (8/6/2024), dikutip dari kompas.tv.
Adapun rekan BH, yakni warga Jakarta Barat berinisial SH (28) dan AS (37), serta KB (54) warga Tegal mengalami luka-luka akibat kejadian ini.
Siapa Penyewa Mobil?
Alfan menerangkan, keempat orang itu pergi ke Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo karena menemukan mobil rental dari pelacakan GPS.
Setibanya di lokasi, korban menemukan mobil yang tak kunjung dikembalikan penyewa di halaman rumah seorang warga.
BH kemudian menyalakan mobil Honda Mobilio tersebut dengan kunci cadangan.
Namun, BH dan rekannya diteriaki maling oleh warga kemudian diamuk hingga tewas.
Tidak hanya mengeroyok BH dan rekannya, warga juga membakar mobil Daihatsu Sigra yang digunakan dari Jakarta.
Baca juga: Nasib Pengusaha Rental Malah Dikeroyok Warga Hingga Tewas, Diteriaki Maling saat Ambil Mobil Sendiri
Kata Mahfud MD Soal Vonis Tom Lembong, Sebut Hakim Keliru, Mengabaikan Sejumlah Hal |
![]() |
---|
Dulu Beli Tanah Rp250 Juta, Sugianto Kaget Kini Dapat Uang Ganti Rugi Rp5,4 M Terdampak Proyek Tol |
![]() |
---|
Telanjur Bayar Rp 150 Juta, Polisi ini Kecele Tetap Kena PTDH, Oknum Bhayangkari Raup Rp 1,45 Miliar |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Judi Togel Ngaku Diperas Polisi Rp50 Juta, Heran saat Disuruh Beli 60 Materai |
![]() |
---|
Driver Ojol Nangis Jadi Pemulung usai Akun Disuspend Gegara Ribut Sama Konsumen, Hidup Sebatang Kara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.