Haji 2024
Banyak Jemaah Jadi Korban Visa Non Haji, Sanksi Berat Menanti Travel yang Nekat, Menag: Tindak Tegas
Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji.
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, MAKKAH - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.
Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah. Karenanya, Menteri Yaqut pun menyiapkan sanksi berat pada travel yang nekat.
Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.
"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Gus Men, panggilan Menag Yaqut.
Baca juga: Harapan Raffi Ahmad Lihat Nagita Slavina Berkerudung Sebelum Haji, Doakan Istiqomah, Lebih Suka
Ditegaskannya bahwa ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi.
Sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.
"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebut Gus Men.
Baca juga: Wirda Mansur Diundang Raja Salman Arab Saudi, Bakal Berangkat Haji Usia 23 Tahun: Rezeki Luar Biasa
Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.
"Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun," sebutnya.
Dikatakannya juga bahwa PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa non haji. Dan tidak mudah percaya dengan Iming-iming haji menggunakan visa selain visa haji
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Jangan Hilangkan Smart Card, Berikut Sejumlah Fungsinya
2 Jamaah Haji Asal Tulungagung Masih Belum Bisa Pulang dari Tanah Suci, Alami Sakit |
![]() |
---|
Kloter Terakhir Haji Debarkasi Surabaya Tiba di Tanah Air Sore ini, Bakal Disambut Pejabat dan PPIH |
![]() |
---|
Tuntas Pengecekan Barang Bawaan, Jamaah Haji asal Sampang Diperkirakan Sabtu Siang Tiba di Madura |
![]() |
---|
Pesawat Garuda Batal Terbang, Kepulangan Ratusan Jemaah Haji Embarkasi Makassar pun Tertunda |
![]() |
---|
Jemaah Haji Asal Jombang Meninggal di Pesawat saat akan Mendarat di Bandara Juanda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.