Haji 2024
Menag Gus Yaqut: Murur Pertimbangkan Hukum Fikih dan Aspek Teknis Keamanan Jemaah Haji
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merencanakan penerapan skema murur saat mabit (menginap) di Muzdalifah.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan, pihaknya telah mendiskusikan skema murur dengan pihak-pihak di Arab Saudi, baik Masyariq, Naqabah, maupun Kementerian Haji dan Umrah.
Di Indonesia, hal ini juga tekah didiskusikan dengan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, Persis, Al Wasliyah, dan lainnya.
"Kami juga mendiskusikan hal ini dengan Mustasar Diny yang terdiri dari para ulama. Mereka juga mendukung terkait rencana skema murur yang dijalankan pemerintah. Waktu pelaksanaan murur mulai pukul 19.00 dan diharapkan selesai 22.00," ujarnya.
Tags
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
skema murur
mabit
wukuf di Arafah
Muzdalifah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
jemaah haji
Haji 2024
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Haji 2024
2 Jamaah Haji Asal Tulungagung Masih Belum Bisa Pulang dari Tanah Suci, Alami Sakit |
![]() |
---|
Kloter Terakhir Haji Debarkasi Surabaya Tiba di Tanah Air Sore ini, Bakal Disambut Pejabat dan PPIH |
![]() |
---|
Tuntas Pengecekan Barang Bawaan, Jamaah Haji asal Sampang Diperkirakan Sabtu Siang Tiba di Madura |
![]() |
---|
Pesawat Garuda Batal Terbang, Kepulangan Ratusan Jemaah Haji Embarkasi Makassar pun Tertunda |
![]() |
---|
Jemaah Haji Asal Jombang Meninggal di Pesawat saat akan Mendarat di Bandara Juanda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.