Berita Jatim
Pembebasan Lahan Jadi Kendala Proyek JLS Pacitan-Banyuwangi
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menegaskan bahwa Pemprov Jatim menargetkan tahun 2025 Jalur Lingkar Selatan (JLS) yang membentang Pacitan-Banyuwani
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan bahwa Pemprov Jatim menargetkan tahun 2025 Jalur Lingkar Selatan (JLS) yang membentang dari Pacitan hingga Banyuwangi bisa segera tersambung.
Sebagaimana diketahui, JLS terus berprogres meski ada kendala cukup signifikan terkait pembebasan lahan di Kabupaten Trenggalek. Dikatakan Adhy, kendala tersebut akan segera diselesaikan sehingga pembangunan jalan bisa segera dikebut.
"Percepatan JLS terus kita lakukan meskipun terdapat beberapa penyelesaian pembebasan tanah di Trenggalek yang nilainya mencapai Rp 200 milliar yang masih belum selesai. Kita bersama Kab. Trenggalek terus memikirkan agar JLS bisa dinikmati oleh masyarakat. Jika ini tersambung pergerakan ekonomi bisa terasa dengan kuat," tegas Adhy, Senin (10/6/2024).
Di sisi lain, Kepala Bappeda Jatkm M Yasin menegaskan bahwa penyelesaian JLS memang sedang dikebut. Pasalnya sejak dimulai 23 tahun yang lalu, hingga saat ini jalan yang akrab disebut dengan jalur lintas selatan itu tak kunjung rampung.
Ia menegaskan bahwa kendala terbesar dalam penyelesaian jalur pansela adalah pembebasan lahan. Pasalnya di setiap seksi atau lot, banyak kabupaten kota yang belum merampungkan tanggung jawabnya.
Baca juga: Pembangunan JLS Trenggalek Ditarget Rampung 2025, Bupati Mas Ipin Siapkan Rp 200 M
“Pembebasan lahan itu tanggung jawabnya sebenarnya adalah di kabupaten kota masing-masing. Yang paling banyak belum terbebaskan itu adalah di Kabupaten Trenggalek,” kata Yasin.
Untuk itu, saat ini Bappeda yang sedang menyusun dokumen perencanaan pembangunan Jatim jangka panjang lima tahunan 2025-2029 berkomitmen memasukkan penyelesaian proyek jalan pansel sebagai salah satu proyek prioritas.
Lebih lanjut Yasin menegaskan, memang kendala terbesar adalah soal pembebasan lahan, maka Pemprov Jatim berkomitmen untuk membantu. Pasalnya untuk seksi Trenggalek misalnya yang paling banyak belum dibebaskan, berat jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Trenggalek.
“Karena kurangnya sekitar Rp 200 an miliar. Maka pemerintah provinsi akan mencoba untuk membantu. Kemudian kita juga mengajak pemerintah pusat untuk bersama sama menyelesaikan lahannya dulu,” terang Yasin.
“Karena sejatinya pemerintah pusat itu komitmen ketika lahannya siap mereka siap untuk membangun dan menyiapkan biaya konstruksi,” imbuh Yasin.
Baca juga: JLS Jadi Daya Tarik, Pantai di Trenggalek Diserbu Pengunjung saat Libur Lebaran 2024
Yasin optimis penyelesaian JLS akan segera rampung. Terlebih karena aturan Perhutani juga semakin mudah. Dimana saat ini pemerintah tidak perlu melakukan ganti rugi pembebasan lahan yang mengenai lahan Perhutani. Melainkan cukup dengan izin pengelolaan dan kompensasinya Pemprov Jatim harus melakukan konservasi lahan. Jadi relatif lebih ringan dibandingkan sistem yang dulu.
“Jadi untuk pansela untuk Blitar sudah selesai insya Allah. Malang juga tidak ada masalah. Tinggal Trenggalek. Kemudian juga Lumajang, Jember dan Banyuwangi,” katanya.
Untuk Banyuwangi yang kurang hanya sedikit. Bahkan hanya butuh pembebasan lahan dengan nilai Rp 37 miliar. Yang mana Yasin yakin anggaran Pemkab mampu mengatasi pembebasan lahan tersebut.
“Maka dari total panjang pansela 628 kilometer, sekarang yang sudah terbangun ada 350 an kilometer. Progres fisik sudah 65 persen. Kita optimis tuntas dalam waktu lima tahun,” tegasnya
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.