Berita Trenggalek
Pembangunan JLS Trenggalek Ditarget Rampung 2025, Bupati Mas Ipin Siapkan Rp 200 M
Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen merampungkan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di tahun 2025.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen merampungkan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di tahun 2025.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menuturkan penentuan lokasi pembebasan lahan direncanakan akan keluar pada tahun 2024.
Saat ini Pemkab Trenggalek tengah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut terutama yang melewati lahan milik warga.
Sedangkan yang melewati kawasan hutan perhutani, Pemkab Trenggalek telah mengusulkan Izin Pinjam Pakai.
Baca juga: Gala Dinner HUT Apkasi ke-24 di Tebing Bekas Tambang, Trenggalek Raih Renewable Energy Certificate
Mas Ipin menghitung, biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan tersebut lebih kurang Rp 200 miliar.
"Tinggal nanti di akhir tahun bisa dilakukan pembayaran ganti lahan pemukiman rakyat," ungkapnya, Sabtu (8/6/2024).
Jika pembebasan lahan tersebut sudah rampung dan ganti rugi lahan sudah tuntas, maka Pemprov Jatim akan membantu pembangunan infrastruktur lainya.
Baca juga: Bupati Mas Ipin Larung Kepala Kerbau Bule di DAM Bagong Trenggalek: Bentuk Syukur Para Petani
Mas Ipin menyebutkan, lahan yang belum dibebaskan adalah rencana ruas JLS penghubung Kecamatan Watulimo - Kecamatan Munjungan, lalu penghubung Kecamatan Munjungan - Kecamatan Panggul. Sedangkan di tengah-tengah kecamatan tersebut sudah ada JLS existing.
"Panjang jalan yang akan dibebaskan sekitar 30 Kilometer," pungkasnya.
Jalur Lintas Selatan (JLS)
pembebasan lahan
Pemkab Trenggalek
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin
Mas Ipin
Trenggalek
TribunJatim.com
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.