Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Jukir Main Judi Slot Pakai Alat Bayar E-Parking, Dishub Ancam Pecat: itu Pegawai Perusahaan

Tengah viral di media sosial aksi juru parkir atau jukir main judi slot pakai alat bayar e-parking. Kini, jukir itu pun terancam dipecat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Nasib Jukir Main Judi Slot Pakai Alat Bayar E-Parking, Dishub Ancam Pecat: itu Pegawai Perusahaan 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial aksi juru parkir atau jukir main judi slot pakai alat bayar e-parking.

Kini, jukir itu pun terancam dipecat.

Dinas Perhubungan atau Dishub juga angkat bicara soal masalah ini.

Sebelumnya, video jukir itu viral setelah dibagikan akun nstagram @buletinmedan, beberapa waktu lalu.

"Gawat, mesin untuk transaksi E-Parking milik Dishub Kota Medan digunakan bermain j*di online oleh petugas parkir," tulis akun tersebut, melansir dari TribunJabar.

Dalam videonya, terlihat tukang parkir itu bermain judi slot di salah satu situs menggunakan mesin EDC untuk pembayaran elektronik.

Layar mesin EDC itu menampilkan berbagai permainan yang merupakan bagian dari situs judi slot.

Menanggapi viralnya video tukang parkir bermain judi online di alat bayar e-parking, Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis buka suara.

Iswar menjelaskan, dirinya sudah mengetahui keberadaan oknum-oknum tukang parkir yang menggunakan mesin EDC untuk bermain judi online.

Baca juga: Jukir Liar Masjid Paksa Pengemudi Mobil Bayar Rp150 Ribu, Ada Setoran? Sandiaga Uno: Jangan Terulang

Menurut Iswar, kesalahan terletak pada oknum tukang parkir itu yang menggunakan alat e-parking bukan untuk semestinya..

"Jadi gini, itu oknum-oknum ya. Ada oknum yang menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online," ucapnya, dikutip dari Tribun-Medan, Senin (10/6/2024).

Untuk itu, kata Iswar, oknum yang menggunakan alat e-parking itu harus dipecat.

"Oknumnya ya harus kita pecat, gitu aja kuncinya. Jadi jangan salahkan mesinnya, salahkan oknumnya. dia menyalahgunakan," terangnya.

Iswar menerangkan, pihaknya akan memberikan teguran kepada perusahaan, agar tukang parkir itu bisa ditindak tegas dengan cara dipecat.

"Jukir itu pegawai perusahaan. Ya cuma karena kami melihat disalahgunakan mesin kita," tuturnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved