Berita Sidoarjo
Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Berujung Damai, Pelaku Bersedia Ganti Biaya Kerusakan, Ini Alasan Kabur
Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menemukan pengendara mobil pelaku tabrak lari di Tol Sidoarjo. Kasus tersebut berakhir damai
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menemukan pengendara mobil pelaku tabrak lari mobil Toyota Avanza di Tol Sidoarjo-Waru, KM 748.400, Jumat (7/6/2024) yang terekam kamera dasbor hingga videonya viral pekan lalu.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin mengatakan, mobil yang melakukan tabrak lari di Tol Sidoarjo itu adalah Mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan pria berinisial ASGS (30) warga Telagasari, Balikpapan.
Anggota PJR Unit II Ditlantas Polda Jatim berhasil menemukan si pelaku penabrak tersebut pada hari Minggu (9/6/2024).
"Sopir mobil penabrak sudah ditemukan, kemarin. Kami tetap memberikan penindakan tilang sebagai sanksi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (11/6/2024).
Ternyata, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai melalui forum mediasi keadilan restorasi atau restorative justice (RJ) di Kantor PJR Waru, Sidoarjo.
Baca juga: Viral Video Tabrak Lari di Tol Sidoarjo, Dihantam Belakang, Berputar 180 Derajat hingga Terperosok
Kendati demikian, lanjut Imet, pihaknya tetap memberikan sanksi tilang terhadap pengemudi mobil yang melakukan penabrakan tersebut.
"Pihak penabrak sudah bertanggungjawab untuk ganti biaya kerusakan kepada korban. Iya kami fasilitasi untuk RJ dan mediasi," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit PJR Jatim II Satuan PJR Ditlantas AKP Puguh Winarno mengatakan, hasil mediasi kasus tersebut pihak pelaku bersedia mengganti semua kerusakan mobil akibat kecelakaan tersebut.
"Antara korban dan pelaku sudah dimediasi. Dengan hasil, pelaku menanggung semua kerusakan kendaraan korban," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Selain itu, kedua belah pihak bersepakat secara tertulis bahwa tidak akan melakukan upaya proses penuntutan hukum lanjutan dikemudian hari terkait kasus kecelakaan tersebut.
Baca juga: Sosok Sopir Yaris Putih Pelaku Tabrak Lari Petugas Kebersihan di Kota Malang Diamankan Polisi

Baca juga: Ngebut Naik CBR 250 Tanpa Pakai Helm, Pelajar SMP di Lumajang Tewas Mengenaskan
"Membuat surat pernyataan kedua belah pihak untuk tidak saling menuntut dan tidak ada intervensi dari manapun," terangnya.
Kendati demikian, ungkap Puguh, pihaknya tetap memberikan sanksi tilang terhadap pelaku agar memberikan efek jera sehingga senantiasa lebih berhati-hati dalam berkendara.
"Pelaku kami tindak sesuai pelanggaran yang dilakukan sebelum terjadinya kecelakaan.
Disinggung mengenai alasan si pelaku memilih kabur usai terlibat kecelakaan tersebut. Puguh mengungkapkan, pelaku mengaku kepada pihaknya dalam kondisi panik.
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.