Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Berujung Damai, Pelaku Bersedia Ganti Biaya Kerusakan, Ini Alasan Kabur

Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menemukan pengendara mobil pelaku tabrak lari di Tol Sidoarjo. Kasus tersebut berakhir damai

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Saat Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim melakukan olah TKP dan mengevakuasi mobil korban tabrak lari di Tol Sidoarjo, Jumat (7/6/2024) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menemukan pengendara mobil pelaku tabrak lari mobil Toyota Avanza di Tol Sidoarjo-Waru, KM 748.400, Jumat (7/6/2024) yang terekam kamera dasbor hingga videonya viral pekan lalu.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin mengatakan, mobil yang melakukan tabrak lari di Tol Sidoarjo itu adalah Mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan pria berinisial ASGS (30) warga Telagasari, Balikpapan.

Anggota PJR Unit II Ditlantas Polda Jatim berhasil menemukan si pelaku penabrak tersebut pada hari Minggu (9/6/2024).

"Sopir mobil penabrak sudah ditemukan, kemarin. Kami tetap memberikan penindakan tilang sebagai sanksi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (11/6/2024).

Ternyata, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai melalui forum mediasi keadilan restorasi atau restorative justice (RJ) di Kantor PJR Waru, Sidoarjo.

Baca juga: Viral Video Tabrak Lari di Tol Sidoarjo, Dihantam Belakang, Berputar 180 Derajat hingga Terperosok

Kendati demikian, lanjut Imet, pihaknya tetap memberikan sanksi tilang terhadap pengemudi mobil yang melakukan penabrakan tersebut.

"Pihak penabrak sudah bertanggungjawab untuk ganti biaya kerusakan kepada korban. Iya kami fasilitasi untuk RJ dan mediasi," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit PJR Jatim II Satuan PJR Ditlantas AKP Puguh Winarno mengatakan, hasil mediasi kasus tersebut pihak pelaku bersedia mengganti semua kerusakan mobil akibat kecelakaan tersebut.

"Antara korban dan pelaku sudah dimediasi. Dengan hasil, pelaku menanggung semua kerusakan kendaraan korban," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Selain itu, kedua belah pihak bersepakat secara tertulis bahwa tidak akan melakukan upaya proses penuntutan hukum lanjutan dikemudian hari terkait kasus kecelakaan tersebut.

Baca juga: Sosok Sopir Yaris Putih Pelaku Tabrak Lari Petugas Kebersihan di Kota Malang Diamankan Polisi

Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim melakukan olah TKP dan mengevakuasi mobil korban tabrak lari yang terperosok parit di Tol Sidoarjo-Waru, Jumat (7/6/2024).
Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim melakukan olah TKP dan mengevakuasi mobil korban tabrak lari yang terperosok parit di Tol Sidoarjo-Waru, Jumat (7/6/2024). (Istimewa/TribunJatim.com)

Baca juga: Ngebut Naik CBR 250 Tanpa Pakai Helm, Pelajar SMP di Lumajang Tewas Mengenaskan

"Membuat surat pernyataan kedua belah pihak untuk tidak saling menuntut dan tidak ada intervensi dari manapun," terangnya.

Kendati demikian, ungkap Puguh, pihaknya tetap memberikan sanksi tilang terhadap pelaku agar memberikan efek jera sehingga senantiasa lebih berhati-hati dalam berkendara.

"Pelaku kami tindak sesuai pelanggaran yang dilakukan sebelum terjadinya kecelakaan.

Disinggung mengenai alasan si pelaku memilih kabur usai terlibat kecelakaan tersebut. Puguh mengungkapkan, pelaku mengaku kepada pihaknya dalam kondisi panik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved