Hidup Makin Tenang, Hadapi Risiko dengan Asuransi Pelita dari BRI Life
Tawarkan beragam manfaat, asuransi Pelita dari BRI Life bikin hidup lebih aman dan tenang.
· Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan menggunakan transportasi umum mendapatkan 300 persen uang pertanggungan.
· Pengembalian premi sebesar 25 persen jika tidak ada klaim yang dibayarkan atau no claim bonus
· Cacat tetap akibat kecelakaan (opsional)
· Penyakit kritis (opsional)
Cara pembayaran premi
Pembayaran premi asuransi jiwa PELITA dari BRI Life cukup mudah, yakni melalui transfer bank dan autodebit dengan minimum premi sebesar Rp 400.000. Premi ini dapat disesuaikan dengan manfaat yang dipilih, uang pertanggungan, dan usia masuk tertanggung.
Untuk diketahui, asuransi jiwa PELITA memiliki sejumlah ketentuan. Salah satunya, pemegang polis telah berusia 21 tahun sampai dengan 70 tahun dan tertanggung berusia 18 tahun sampai dengan 55 tahun.
Adapun masa asuransi selama tiga atau lima tahun dan berlaku perpanjangan otomatis sesuai masa asuransi yang dipilih, maksimal satu kali dengan periode pembayaran premi bulanan atau tahunan (10x premi bulanan).
Uang pertanggungan yang didapatkan disesuaikan dengan usia. Untuk nasabah usia 18 sampai 45 tahun, misalnya, dapat memilih uang pertanggungan maksimal Rp 1 miliar. Sementara, usia di atas 45 tahun uang pertanggungan maksimal Rp 500 juta, dengan ketentuan satu tertanggung satu kepemilikan.
Selain itu, asuransi jiwa PELITA memiliki masa tunggu 90 hari untuk meninggal dunia atau normal death dan 12 bulan untuk risiko penyakit kritis.
Sejumlah penyakit kritis yang ditanggung dalam asuransi tersebut, antara lain kanker, serangan jantung, hepatitis fulminan, dan gagal ginjal.
Bagaimana, menarik bukan? Segera miliki Asuransi Jiwa PELITA dengan manfaat tambahan serta uang pertanggungan yang meningkat setiap tahun. Dengan begitu, kehidupan Anda akan terasa lebih bermakna.
Informasi lebih lanjut klik tautan berikut.
Taspen Life Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Lamongan untuk Hadirkan Program Kesejahteraan bagi PPPK |
![]() |
---|
Dwi Hartono, Orang Kaya Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dulu Undang Artis hingga Mau Jadi Bupati |
![]() |
---|
BRI Jazz Gunung Ijen 2025, Ketika Nada Bertemu Lereng Ijen |
![]() |
---|
Cara Membuat QR Code Pospay untuk Pencairan BSU 2025, Batas Waktu 31 Juli 2025, Cek Syarat dan Tips |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Persik Optimistis Tatap Musim Baru - Beto Jadi Suntikan untuk Persela Naik Kasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.