Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Nasgor Nangis Minta Tolong Kapolri usai Jual Tanah Rp 80 Juta Malah Masuk Bui, Istri Lemas

Seorang pedagang nasi goreng atau nasgor bercerita tentang nasibnya kini bakal masuk penjara gegara menjual tanah seharga Rp 80 juta.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Sosok pedagang nasgor yang menangis minta bantuan Kapolri usai jual tanah seharga Rp 80 juta 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pedagang nasi goreng nangis minta tolong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kasus hukum yang menjeratnya.

Gegara menjual tanah Rp 80 juta, seorang pedagang nasgor malah masuk penjara.

Padahal pedagang satu ini mengaku sudah pernah masuk penjara lantaran disebut memberikan kesaksian palsu.

Permintaan si pedagang nasgor itu disampaikan kepada Kapolri melalui jajaran polisi.

Kasus hukum tengah menimpa pedagang nasi goreng bernama Suroso (50).

Suroso adalah pedagang nasgor yang tiba-tiba terjerat kasus hukum setelah menjual sebidang tanah miliknya seharga Rp 80 juta.

Suroso (50) dan Sutiwarti (50) menangis saat mendatangi Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/6/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Sutiwarti sang istri malahan sampai lemas karena nasib yang kini menimpa suaminya tersebut.

Warga Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto ini, datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus pembuatan sertifikat tanah pengganti.

Dalam kesempatan tersebut, Suroso mengungkapkan permintaannya kepada Kapolri.

Baca juga: Nekat Jual Tanah Kavling Milik Orang Lain untuk Ambil Untung, Pria di Gresik Divonis 1,5 Tahun

Suroso menangis minta tolong Kapolri untuk meringankan beban jeratan hukum yang ia alami.

"Pak Kapolri tulungi aku, aku wong bodo, wong kere. Aku wis tau dipenjara, masa arep dipenjara maning. (Pak Kapolri tolong saya, saya orang bodoh, orang miskin. Saya sudah pernah dipenjara, masa mau dipenjara lagi)," ucap Suroso, sebelum pemeriksaan.

Sementara, Sutiwarti yang duduk di sebelahnya hanya bisa menangis.

Perkara hukum yang sedang dialami oleh Suroso tersebut akhirnya dibongkar oleh penasihat hukumnya.

Suroso dan istrinya di kantor polisi
Suroso dan istrinya di kantor polisi (Kompas.com)

Penasihat hukum Suroso, Aksin menjelaskan, kasus ini bermula saat Suroso menjual sebidang tanah miliknya seluas 10 ubin dengan harga Rp 80 juta kepada Siti Rukyah pada tahun 2014 silam.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved