Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Guru Cegat Bus yang Klakson Telolet di Depan Sekolah, Polisi Kuak Nasib Sopir: Buat Keributan

Tengah viral di media sosial aksi guru cegat bus telolet di depan sekolah. Si guru tampak kesal dan memberi teguran.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Sosok Guru Cegat Bus yang Klakson Telolet di Depan Sekolah, Polisi Kuak Nasib Sopir: Buat Keributan 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial aksi guru cegat bus telolet di depan sekolah.

Si guru tampak kesal dan memberi teguran.

Polisi pun turun tangan menangani masalah ini.

Nasib sopir bus dikuak.

Peristiwa ini terjadi di depan sekolah kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam video viral yang diunggah di akun Instagram @infodepok_id, nampak sebuah bus pariwisata melintas di jalan raya depan area sekolah.

Karena bus tersebut menyalakan klakson 'telolet' cukup lama, guru yang mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) itu langsung menghadang laju bus.

Ia menghampiri sang sopir dengan memberikan teguran. Bahkan, guru tersebut sampai membuka pintu bagian depan penumpang.

"Detik-detik seorang guru SD di Pasir Putih, Sawangan tiba-tiba memberhentikan bus yang membunyikan 'telolet' yang melintas saat jam belajar. Diduga sang guru kesal," tulis akun Instagram @infodepok_id, dikutip pada Selasa (11/6/2024) via TribunDepok.

Baca juga: Bunyi Klakson Telolet Dilarang, Sopir Bus Bakal Didenda Rp 500 Ribu Jika Nekat Melanggar, Alasannya?

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, pihaknya akan menyelidiki kasus viral tersebut.

"Sedang kami selidiki," ujar Multazam, saat dikonfirmasi.

 Multazam mengimbau agar pengendara bus menaati rambu-rambu lalu lintas saat berkemudi.

Menurut Multazam, penggunaan klakson 'telolet' di dekat sekolah, sarana ibadah, dan rumah sakit dilarang.

"Menghimbau (pengemudi bus) untuk tertib berlalu lintas dan melarang untuk mengganggu ketertiban umum, di Depan sekolah, masjid, tempat ibadah, dan rumah sakit dilarang membunyikan klakson apalagi Telolet," pungkasnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Ponorogo, Nyalip Truk Terlalu ke Kanan, Bus Restu Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, pihaknya akan memberikan sanksi penilangan terhadap sopir bus tersebut.

“Kami akan menyelidiki apabila ditemukan identitasnya kami akan tilang,” kata Multazam, Rabu (12/6/2024).

Multazam menambahkan, pihaknya telah mengantongi lokasi perusahaan otobus (PO) sang sopir.

“Karena sudah jelas po-nya di mana, kemudian jelas lokasinya di mana, tinggal mohon waktu untuk segera kami selidiki,” ujarnya.

“Seluruh pengguna jalan raya, baik itu bus, roda dua, roda empat, sumbu 3 lebih, kami menghimbau untuk tertib dan menjaga aturan norma hukum, norma budaya yang berlaku,” sambungnya.

Menurut Multazam, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dan klakson 'telolet' sudah dilarang.

 “Jangan membuat keributan ataupun kekacauan dengan membuat kebisingan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, kemudian tidak memakai klakson sesuai standar, bahkan mengganti dengan telolet atau bassura, kami larang hal tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi bocah berburu klakson telolet hingga berujung tewas di tempat kejadian akibat terlindas bus menjadi viral di media sosial.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Merak, tepatnya di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Minggu (17/3/2024) sore.

Bocah berinisial R (5) warga lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), meski sempat dilarikan ke rumah sakit (RS).

R saat itu bersemangat meminta sopir bus bernomor polisi BG 7144 BW untuk membunyikan klakson telolet.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon, Ipda Dwi Maryanto.

"Iya, kemarin sore ada kecelakaan, biasa anak-anak ngejar bis, minta klakson telolet, kayanya kesandung, lalu jatuh dan kakinya terjerat ban mobil belakang bagian kiri," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Akhir Nasib Pengemudi Mobil Xpander yang Pukul Sopir Bus TransJatim di Surabaya, Polisi Turun Tangan

Dwi mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa itu bermula saat bus yang dikendarai oleh Timbul Jaya (33) melaju dari arah Cilegon menuju Merak.

Sesampainya di TKP, korban berlari dari arah kiri menuju samping bus yang sedang berjalan.

Kemudian meminta sopir bus untuk membunyikan klakson telolet.

"Kalau sepengetahuan saya, menjelang magrib anak-anak banyakan suka main-main di sekitar situ, biasa minta klakson bang telolet bang," ungkap Dwi.

Kemudian pada saat bus berbelok masuk ke Dermaga Eksekutif, bagian samping kiri belakang mengenai korban.

Sehingga mengakibatkan korban terlindas ban belakang sebelah kiri bus yang dikendarai sopir asal Sidoarjo tersebut.

"Akibatnya korban atas nama R meninggal dunia di Tkp dan di bawa ke RSKM Cilegon," ucapnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bangkalan Madura, Guru SD Terseret Truk Muatan Tepung usai Melawan Arus

Atas insiden tersebut, petugas kepolisian langsung mengamankan sopir dan kendaraan.

Saat ini, kata Dwi, sopir dan kendaraan bus sudah diamankan oleh Unit Gakum Satlantas Polres Cilegon.

Sebelumnya kecelakaan ini terjadi, pihaknya tidak berhenti mengingatkan agar semua sopir bus tidak membunyikan klakson telolet.

"Dari pihak Satlantas sebenernya sudah mengingatkan kepada semua sopir bus, agar tidak membunyikan klakson telolet baik itu di Merak ataupun di tempat-tempat wisata," katanya.

Hal itu dilakukan agar menghindari terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan.

Namun lagi-lagi, himbauan tersebut diabaikan para sopir bus, sehingga mengakibatkan kecelakaan.

"Bus ini jalan agak kenceng kayanya, apalagi kondisi jalan agak menurun," ungkapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved