Berita Madiun
Ngemplang Pajak sejak 2015, Pengusaha Bahan Kue di Madiun Dijebloskan Tahanan, Terancam Bui 6 Tahun
Pengusaha bahan kue di Kota Madiun, RS (40), terpaksa berurusan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
RS tersangka pengemplang pajak saat dibawa ke mobil untuk dilakukan penahanan menutup diri dari awak media, Kejari Kota Madiun, Kamis (13/6/2024)
“Masyarakat agar lebih patuh melaksanakan ketentuan perpajakan. Jangan sampai menunggu penegakan hukum, laksanakan perpajakan mulai pendaftaran, pembayaran hingga pelaporan dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kota Madiun Arfan Halim menambahkan, untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Madiun RS ditahan 20 hari.
“Tujuannya agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tandasnya.
Tags
pengusaha bahan kue
ngemplang pajak
perpajakan
Kejari Kota Madiun
Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II
Madiun
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Madiun
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.