Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Pengusaha Bahan Kue di Madiun Rugikan Negara Rp 2,4 Miliar, Ngemplang Pajak Sejak Tahun 2015

Pengusaha bahan kue di Kota Madiun, RS (40), terpaksa berurusan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
RS tersangka pengemplang pajak saat dibawa ke mobil untuk dilakukan penahanan menutup diri dari awak media, Kejari Kota Madiun, Kamis (13/6/2024) 

“Masyarakat agar lebih patuh melaksanakan ketentuan perpajakan. Jangan sampai menunggu penegakan hukum, laksanakan perpajakan mulai pendaftaran, pembayaran hingga pelaporan dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kota Madiun Arfan Halim menambahkan, untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Madiun RS ditahan 20 hari.

“Tujuannya agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tandasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved