Berita Tulungagung
Pj Bupati Tulungagung Pimpin Tes Urine untuk Kepala OPD dan Camat, Ada 8 Orang yang Izin Tak Hadir
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno memimpin tes urine seluruh jajarannya, Jumat (14/6/2024) di Pendopo Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno memimpin tes urine seluruh jajarannya, Jumat (14/6/2024) di Pendopo Kabupaten Tulungagung.
Tes urine ini sebagai bentuk deteksi dini di kalangan pegawai Pemkab Tulungagung.
Untuk tahap awal adalah para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 19 camat yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Tes urine ini dilaksanakan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.
"Total ada 73 pejabat yang diundang untuk tes urine. Namun ada 8 yang izin," ungkap Heru Suseno.
Meski telah mengajukan izin, 8 pejabat itu nantinya tetap diwajibkan ikut tes urine.
Mereka akan menghadap Sekda lebih dulu, selanjutnya menjalani tes urine di BNNK Tulungagung.
Sebelum tes urine, para pejabat ini juga diminta menandatangani pakta integritas bebas narkoba.
Baca juga: Konsumsi Ekstasi, 2 ASN Dinkes Tulungagung Segera Dijatuhi Sanksi Terberat Tapi Tidak Dipecat
"Ini bentuk komitmen kami untuk bebas narkoba. Di awali dari kepalanya dulu," tegas Heru.
Tes urine ini untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai Pemkab Tulungagung.
Deteksi dini ini nantinya akan dilakukan juga kepada seluruh jajaran staf di setiap OPD.
Namun Heru juga mengakui, ada kendala pembiayaan untuk melakukan tes urine secara menyeluruh.
"Perlu ada pembiayaan untuk beli alatnya (test kit). Ini dialokasikan oleh Bakesbangpol," ungkapnya.
Sebelumnya ada 2 ASN di Dinas Kesehatan Tulungagung yang kedapatan mengonsumsi ekstasi alias ineks.
Baca juga: 2 ASN Dinkes Tulungagung Tertangkap Pakai Narkoba, BNNK Jadwalkan Rehabilitasi Rawat Jalan
Heru mengatakan, tes urine ini bukan untuk merespons kejadian itu.
Kegiatan ini sudah lama direncanakan bersama BNNK, namun selalu tertunda.
"Direncanakan sejak lama, tapi ada kendala masalah waktu dan pembiayaan. Lalu keduluan dengan kejadian 2 ASN itu," katanya.
Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024.
Dalam pelaksanaan Inpres ini seluruh OPD di Kabupaten Tulungagung telah membuat pelaporan kegiatan, dan disampaikan ke BNNK Tulungagung.
Hanya saja masih ada kendala karena laporannya belum lengkap, dan ada OPD baru yang belum sempat membuat laporan.
Hasil tes urine ini seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Baca juga: Nasib Iptu Sukoyo Eks Kasat Narkoba Polres Blitar yang Positif Sabu, Jabatan Dicopot Bakal Disidang
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.