Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Polisi Temukan 2 SIM Palsu saat Terjaring Razia di Banyuwangi, Pemilik Ngaku Dapat dari FB

Satlantas Polresta Banyuwangi menemukan adanya surat izin mengemudi (SIM) diduga palsu yang dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor di Banyuwangi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Aflahul Abidin
Satlantas Polresta Banyuwangi menemukan adanya surat izin mengemudi (SIM) diduga palsu yang dimiliki oleh pengendara 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Satlantas Polresta Banyuwangi menemukan adanya surat izin mengemudi (SIM) diduga palsu yang dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor di Banyuwangi.

Polisi menemukan dua SIM palsu, masing-masing SIM A dan SIM C.

Temuan tersebut didapati saat anggota Satlantas menggelar razia rutin.

SIM C palsu didapati dari pengendara sepeda motor berinisial D (20), warga Kecamatan Srono.

Sementara SIM A palsu didapati KUE (35), warga Kecamatan Pesanggaran.

Baca juga: Resmi Format SIM Baru Berlaku Bulan Juli 2024, Cek Biaya Pembuatan Hingga Rincian Perubahannya

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Amar Hadi Susilo menjelaskan, kedua warga tersebut diketahui membawa SIM palsu saat terjaring dalam razia lalu lintas yang digelar di waktu dan tempat yang berbeda, dalam rentang sepekan terakhir.

Ia mengatakan, usai terjaring razia dan kedapatan membawa SIM palsu, kedua warga tersebut langsung dibawa kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk didalami.

SIM palsu yang dibawa oleh warga tersebut memiliki bentuk yang mirip dengan aslinya.

Logo-logo, jenis font, dan penempatan foto, serta QR code terlihat mirip dengan SIM asli.

Perbedaan paling mencolok berada pada material SIM yang dipakai.

"Setelah diperiksa lebih lanjut, nomor SIM yang tertera juga tidak terdaftar di sistem Korlantas Polri," kata Amar, Jumat (14/6/2024).

Polisi, lanjut Amar, masih mendalami kasus temuan SIM palsu tersebut. Pendalaman itu juga untuk mengetahui asal muasal SIM palsu.

Salah satu pemilik SIM palsu mengaku mendapatkan kartu tersebut dari jasa pengurusan SIM ilegal yang ditawarkan melalui media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved