Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fantastis Tabungan Bocah PAUD, Semringah Terima Uang Gepokan Rp30 Juta, Tiap Hari Setor 100 Ribu

Media sosial dihebohkan dengan aksi bocah PAUD nabung sejak dini. Menariknya, hasil tabungannya bernilai fantastis.

TikTok/ersaernasari
Media sosial dihebohkan dengan aksi bocah PAUD nabung sejak dini. Menariknya, hasil tabungannya bernilai fantastis. 

TRIBUNJATIM.COM - Media sosial dihebohkan dengan aksi bocah PAUD nabung sejak dini.

Menariknya, hasil tabungannya bernilai fantastis.

Tak cuma puluhan ribu melainkan ratusan juta.

Adapun video bocah-bocah PAUD yang menabung itu diunggah oleh akun TikTok @ersaernasari.

"Tabungan anak PAUD," tulis @ersaernasari, dikutip dari TribunStyle, Sabtu (15/6/2024).

Di awal video, tampak bocah PAUD perempuan bernama Alviana.

Baca juga: Bocah 12 Tahun Tega Berbuat Asusila ke Adik Tiri, Berawal Sering Buka Video Dewasa, Kini Disidang

Alviana tampak memegang buku tabungannya yang berwarna merah.

Ia kemudian memperlihatkan isi buku tabungannya.

Alviana tampak rutin menabung setiap hari.

Ia menyetorkan uang sebesar Rp100 ribu per harinya.

Hingga akhirnya pada 31 Mei 2024, jumlah uang yang telah ditabung oleh Alviana mencapai Rp30 juta.

Kini masa menabung Alviana telah selesai, alhasil uang yang selama ini disetorkan akhirnya diberikan kembali.

Bocah PAUD nabung di sekolah menghasilkan puluhan juta.
Bocah PAUD nabung di sekolah menghasilkan puluhan juta. (TikTok/ersaernasari)

Alviana tampak menerima 3 gepokan uang pecahan Rp100 ribu.

Masing-masing gepokan bernilai Rp10 juta.

Raut bahagia terpancar jelas dari wajah Alviana.

Ia semringah menerima buah manis dari kesabarannya menabung.

Selain Alviana, akun TikTok @ersaernasari turut memperlihatkan bocah PAUD bernama Algian.

Algian selama ini juga rajin menabung.

Hingga 31 Mei 2024, tabungannya mencapai Rp20 juta.

Algian pun tersenyum bahagia saat diberi 2 gepokan uang hasil menabungnya selama ini.

Akun @ersaernasari kemudian menginformasikan kalau tabungan bocah-bocah PAUD tersebut dipotong 1 persen untuk biaya admin.

Baca juga: VIRAL Bocah Perempuan Ketawa Singkat Cuma Ucap Hah, Ekspresinya Disoroti, sempat Dikira Tertekan

Sementara itu kisah viral lainnya, seorang bocah SD mengalami saraf rusak hingga tubuh disabilitas karena dihukum oleh gurunya sendiri di sekolah.

Peristiwa miris ini menjadi perbincangan di media sosial baru-baru ini.

Ibu korban menangis ketika mengetahui kondisi anaknya tersebut.

Adapun seorang siswa SD harus mengalami nasib nahas setelah dihukum oleh gurunya dengan berdiri di bawah sinar matahari selama hampir 3 jam.

Buntut hukuman tersebut, bocah SD itu harus mengalami saraf rusak permanen hingga didiagnosa penyandang disabilitas (PwD) dan perlu dikirim ke rumah sakit sekolah untuk anak berkebutuhan khusus.

Hukuman oleh gurunya terhadap bocah SD itu ternyata berakibat fatal bagi anak berusia 11 tahun tersebut.

Diketahui, nasib nahas ini dialami bocah asal Filipina yang dihukum oleh gurunya dengan berdiri di bawah sinar matahari selama hampir 3 jam.

Efek hukuman tersebut ternyata sangat fatal hingga membuatnya kritis di rumah sakit.

Baca juga: Nasib Bocah SD di Bengkulu Paru-paru Rusak Parah Dianiaya Penjaga Sekolah, Kades: Keterlaluan

Sejak awal April, serangkaian negara Asia mulai dari India hingga Filipina telah mencatat rekor suhu panas ekstrem.

Kondisi tersebut menyebabkan banyak masalah kesehatan masyarakat.

Malaysia juga tidak terkecuali, suhu di luar ruangan kadang-kadang mencapai hampir 40 derajat Celcius.

Hal tersebut memaksa pemerintah untuk mengumumkan keadaan darurat panas pada bulan Maret.

Namun, di tengah situasi tersebut, seorang guru di Ampang Jaya (pinggiran ibu kota Kuala Lumpur) mengambil sikap yang tidak dapat dipahami.

Dilansir Eva.vn pada 31 Mei 2024, guru tersebut menghukum siswa berusia 11 tahun dengan memaksanya berdiri di bawah sinar matahari mulai pukul 10.00 hingga 12.50 pada 30 April 2024.

Akibatnya, bocah tersebut menderita serangan panas dan harus dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.

Setelah menjalani perawatan di RS Ampang, ia didiagnosis menderita kerusakan saraf permanen.

Berbagi dengan pers, Ibu AD Mogahana Selvi (35 tahun, ibu dari anak laki-laki tersebut) tidak dapat menyembunyikan kesedihannya.

“Rumah sakit telah mengeluarkan surat keterangan bahwa anak saya adalah penyandang disabilitas (PwD) dan perlu dikirim ke rumah sakit sekolah untuk anak berkebutuhan khusus," katanya pilu.

Baca juga: Padahal Panas Ekstrem, Guru Tega Hukum Siswa Berdiri 3 Jam di Bawah Sinar Matahari, si Bocah Kritis

Melihat putranya yang semula seorang anak laki-laki yang lincah dan sehat bermain bersama saudara-saudaranya, kini harus menanggung derita penyakit, Mogahana Selvi sangat patah hati.

“Dia sering bersembunyi dari orang dan berbicara pada dirinya sendiri,” sang ibu menangis.

Pengacara Dinesh Muthal, kuasa hukum keluarga anak laki-laki tersebut, mengatakan kejadian tersebut menimbulkan banyak tekanan bagi orang tua korban, terutama Selvi yang sedang hamil tiga bulan.

Pak Muthal menambahkan pihak keluarga akan mengajukan gugatan perdata dan meminta pihak berwenang untuk mengadili guru yang terlibat.

Tentu saja dengan adanya pengajuan jalur hukum ini, nasib guru yang terlibat tak akan sama lagi seperti sebelumnya.

“Selain gugatan perdata, kami ingin guru yang terlibat dapat dituntut di pengadilan dan mendapat hukuman yang setimpal (bila terbukti bersalah),” tegas Pak Muthal.

Polisi menyatakan telah selesai mengusut kasus tersebut dan melimpahkan kesimpulannya ke Kejaksaan Rakyat untuk ditangani sesuai kewenangannya.

Namun, pengacara Muthal mengatakan hasil penyelidikan polisi "tidak memuaskan".

Menurut dia, pihak sekolah mengirimkan tiga surat peringatan kepada orang tua bocah tersebut karena tidak masuk sekolah selama menjalani perawatan.

Namun pihak sekolah tidak pernah menyebutkan "fakta bahwa anak tersebut dipaksa berdiri di bawah sinar matahari".

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved