Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ditolak Nambah saat Open BO, Pemuda ini Kalap Bunuh Kenalan Wanitanya, Makin Panik saat Teriak

Pemuda ini kesal hingga menganiaya teman kencannya saat permintaan nambah bercintanya ditolak oleh korban. Penganiayaan berujung maut di indekos

Editor: Torik Aqua
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
Aksi pemuda berinisial D (20) yang ditangkap polisi usai bunuh teman wanita Open BO 

Syukur meminta kasus penganiayaan yang menyebabkan adiknya tewas segera dapat diusut tuntas.

Pria tewas dikeroyok diduga gara-gara tak mau bayar usai open BO.
Pria tewas dikeroyok diduga gara-gara tak mau bayar usai open BO. (Instagram/ndorobei.official)

Sejumlah wanita yang mengetahui hal tersebut sontak ramai memberikan komentar.

"Itu yg duduk di atas korban, udah kek binatang aja ku tengok. Caper kali."

"SDM indo bener2 jauh melesat ke bawah gak naik2. Hidup di kota tp kek hidup di hutan."

"Menghilangkan nyawa itu jga tidak dibenarkan, siap2 masuk penjara."

"Tangkap yang pertama kali memprovokasi bilang jambet, atau jangan wanita open BO itu yang teriak2 jambret karena gag dibayar."

"YaAllaahh ..kok sampe meninggal.. mbo ya lgsg bawa ke kantor polisi aja," ungkap beberapa warganet.

Baca juga: Nasib Lord Bayi 4 Bulan usai Tersapu Tornado, Nyangkut di Pohon, Awalnya Ortu Sudah Ikhlas Tewas

Sementara itu, viral kasus polisi hajar siswa SMK di Subang berujung pada kematian.

Sosok polisi hajar siswa SMK hingga tewas itu adalah Aipda W.

Nasib karir Aipda W langsung amblas setelah dinyatakan bersalah terkait kematian siswa SMK tersebut.

Pasca insiden pemukulan, Aipda W ditahan kepolisian dan menjalani sidang kode etik.

Aipda W diduga menganiaya Adlyan Waher (16), pelajar kelas XI SMKN 1 Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, hingga tewas.

Sosok Aipda W adalah oknum polisi anggota Polsek Pusakanagara, Subang Jawa Barat

Pelaku menangkap korban yang diduga hendak tawuran karena membawa senjata tajam.

Aipda W sudah ditahan polisi.

Peristiwa itu bermula saat Adlyan bersama empat temannya pada Minggu Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 02.00 berangkat dari Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, menggunakan dua motor.

"Hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban, dengan membawa senjata tajam parang dan kelewang," ujar Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: FAKTA Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar hingga Tewas, Beda Kronologi Versi Polres & Kuasa Hukum

Namun, tawuran tersebut tidak jadi. Mereka kemudian balik kanan, kembali ke Desa Rancadaka.

Dalam perjalanan, korban bersama dua temannya yang menggunakan sepeda motor dan berpapasan dengan anggota kepolisian.

"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa kelewang dan parang, kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakkan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," kata Endar.

Motor yang ditumpangi tiga remaja itu terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, sekitar pukul 04.00 WIB.

Dua remaja berhasil kabur, kemudian satu remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi.

Terungkap alasan dan pemicu Aipda W berujung menghajar remaja itu.

Hal tersebut lantaran saat ditanya oleh anggota polisi, remaja tersebut tak kooperatif.

Aipda W kemudian naik pitam dengan memukul remaja tersebut.

Endar mengatakan, polisi itu lalu melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.

"Dengan memukul di bagian muka dan bibir hingga membuat korban luka lebam di bagian wajah dan bibir," ucapnya.

Akibat pukulan tersebut, korban yang merupakan pelajar kelas XI SMKN 1 Pusakanagara kemudian tak sadarkan diri.

"Korban, oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," katanya

Karena lukanya parah, korban dirujuk ke RS Siloam dalam keadaan koma.

AW kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa jam, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB

"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya.

Terkait kematian pelajar tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Aipda W.

"Sejak Senin (4/12/2023) pelaku sudah kita amankan, dan kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," katanya

Pelaku ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved