Berita Viral
Nasib Bule Jerman usai Aniaya Pemotor dan Nyaris Bunuh Karyawan Villa di Bali, Polisi Dilempari Batu
Seorang bule Warga Negara Jerman aniaya pemotor dan nyaris bunuh karyawan villa di Bali, kini nasibnya langsung beda jauh.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Adapun pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Kemudian, Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan dan Pasal 406 KUHP terkait pengerusakan vila dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.
Tersangka juga dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam karena mengancam karyawan vila mengunakan pisau, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, HBT (37), pria berkewarganegaraan Jerman ditangkap polisi usai menganiaya pengendara sepeda motor di Jalan Imam Bonjol, Denpasar dan merusak dua vila di Jalan Bidadari, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Saat hendak ditangkap, turis pria itu juga sempat melakukan perlawanan dengan melempari polisi dengan batu.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal aksi turis pria itu dipicu karena tengah menghadapi masalah keluarga di negara asalnya.
"Dari hasil pemeriksaan motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negaranya," kata Jansen dalam keterangan tertulis, pada Minggu (16/6/2024), dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
nasib bule Jerman
Kecamatan Kuta
Kabupaten Badung
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar
Jalan Imam Bonjol
terancam 10 tahun penjara
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ketua Angkatan Jokowi di UGM Akan Laporkan Pihak yang Tuding Mulyono Calo Tiket Terminal |
![]() |
---|
Hanafi Pembunuh Pegawai BPS Sering Nangis Minta Dirukyah, Akui Berbuat Kesalahan Besar |
![]() |
---|
Nasib Pengajian Umi Cinta usai Bantah Isu Janji Surga Infak Rp1 Juta hingga soal Anjing |
![]() |
---|
Sudah Beli Rumah Bayar Lunas, Penghuni Kesal Diminta Rp80 Juta Buat Tebus Sertifikat Hak Milik |
![]() |
---|
Bocah 12 Tahun Penjual Kue Belum Pernah Sekolah, Punya Cita-cita Jadi Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.