Orang Tua Protes Uang Tabungan Siswa SD Mencapai Rp 516 Juta Tak Kunjung Cair, Ancam Jalur Hukum
Uang tabungan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Margadadi, Indramayu, Jawa Barat senilai Rp 516 juta tak kunjung cair.
Ia mengaku sudah membuat perjanjian kepada pihak koperasi.
Dalam perjanjian itu tertulis bahwa jika sampai tanggal jatuh tempo (10 Juli 2024) pihak KSP Mitra Jasa Indramayu tidak dapat melunasi sisa uang tabungan siswa SDN 04 Margadadi, maka pihaknya akan melakukan penyitaan.
"Kita sudah membuat perjanjiannya apabila sampai tanggal segitu tidak terpenuhi, nanti ada apa penyitaan yang dilakukan oleh wali murid dan komite sekolah," terang Nawangsih.
Ia juga mengaku akan menempuh jalur hukum jika sisa uang tabungan siswanya tidak cair.
"Ya jelas (kita akan menuntut ke jalur hukum)," tandasnya.
Beda kisah dengan tabungan pendidikan boah PAUD satu ini.
Kisah seorang bocah PAUD yang sudah memiliki tabungan sebesar Rp30 juta, viral di media sosial.
Video seorang anak PAUD memiliki tabungan dengan jumlah mencapai puluhan juta rupiah itu pun jadi perbincangan.
Unggahan tersebut awalnya dibagikan oleh pemilik akun TikTok @ersaernasari.
Tampak dalam unggahan tersebut, pemilik akun yang diduga seorang guru di salah satu PAUD memperlihatkan murid yang sedang memegang buku tabungannya.
Lalu ia membuka buku tabungan tersebut.
Kemudian terlihat nominal hasil tabungannya selama di TK.
Terlihat bocah PAUD tersebut menabung dengan nominal Rp100.000 hampir setiap hari.
Terlihat, terakhir ia menabung pada tanggal 31 Mei 2024, dengan nominal Rp100.000.
Jumlah tabungannya itu pun menjadi genap Rp30 juta.
Wagub Jatim Pastikan Sistem Buka Tutup Jalan di Klakah Lumajang Rampung 20 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Reaksi Kapolsek Gempol Soal Tudingan Laporan Kehilangam Motor Warga Pasuruan Tak Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari |
![]() |
---|
Buntut Miras Oplosan Maut di Kediri, Pemkab akan Perketat Aturan |
![]() |
---|
Polemik Resplang Merah SPBU Dikenakan Pajak, Komisi D DPRD Surabaya Gelar Hearing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.