Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Balon Udara Mercon yang Timpa Rumah Warga, Ada Alamat di Serpihan

Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan 2 tersangka kasus parasut dan mercon balon udara tanpa awak meledak di rumah warga.

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan 2 tersangka kasus parasut dan mercon balon udara tanpa awak meledak di rumah warga. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan 2 tersangka kasus parasut dan mercon balon udara tanpa awak meledak di rumah warga.

Mercon meledak di rumak milik Hariyanto di Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

“Sudah kami tetapkan 2 tersangka kasus kemarin (parasut dan mercon balon udara tanpa awak meledak di rumah warga),” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Sabtu (19/8/2024).

AKP Ryo menjelaskan dua tersangka itu berinisial RR (19) dan ID (19). Keduanya warga Desa Gombang, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

“Sudah kami amankan 2 orang sebagai tersangka. Inisialnya RR dan ID,” terang mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.

Baca juga: JATIM TERPOPULER Balon Udara Mercon Jatuh di Rumah Warga hingga Karyawati Bank Syariah Tipu 20 Orang

Dia mengaku terciduknya 2 tersangka itu bukan tanpa sebab. Ini setelah pihak kepolisian mendapatkan barang bukti yang mengarah alamat tersangka.

“Temuan di lapangan ada serpihan kertas bekas membungkus mercon tulisannya ada alamat. Surat undangan itu ada alamat . Kami datangi ke lokasi,” tegasnya

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak satreskrim Polres Ponorogo menciduk 2 orang tersangka.

Hingga saat ini hanya berhenti di 2 orang tersangka.

“Cuma 2 orang ini sementara. Entah nanti kalau ada pengembangan,” pungkas AKP Ryo kepada Tribunjatim.com.

Sebelumnya, Polisi melakukan penyelidikan kasus parasut dan mercon balon udara tanpa awak meledak di rumah Hariyanto, Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Beberapa alat bukti telah disita dari rumah Hariyanyo. Diantaranya adalah parasut yang digunakan menerbangkan balon udara tanpa awak kemudian terjatuh.

Juga mercon balon udara tanpa awak yang meledak. Ledakan mercon teraebut menyisakan serpihan kertas. Di dalam kertas bertuliskan alamat.

Serpihan kertas tidak hanya satu. Juga ada beberapa kertas. Lagi-lagi serpihan kertas lainnya juga undangan yang mempunyai alamat yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved