Berita Ponorogo
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Balon Udara Mercon yang Timpa Rumah Warga, Ada Alamat di Serpihan
Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan 2 tersangka kasus parasut dan mercon balon udara tanpa awak meledak di rumah warga.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan 2 tersangka kasus parasut dan mercon balon udara tanpa awak meledak di rumah warga.
Parasut dan mercon balon udara tanpa awak kembali meledak di Ponorogo, Senin (17/6/2024). Kali ini menimpa rumah milik Hariyanto di Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Beruntung insiden yang terjadi setelah shalat idul adha ini tidak menimbulkan korban. Hanya rumah milik Hariyanto rusak. Dimana satu kamar yang hancur.
Pantauan Tribunjatim.com di lokasi, beberapa petugas dari Polsek Balong sudah di lokasi. Mereka melakukan olah tkp. Juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Rumah Hariyanto terutama di kamar tidur sudah tak terbentuk. Terlihat atap rumah bolong. Jendela kamar pecah. Dinding kamar juga ada retakan.
Selain itu, masih tercium bau mercon meledak. Juga banyak debu serta serpihan kayu yang mengotori lantai.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Ponorogo
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.