Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada 32 Ribu Pekerja
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 32 ribu pekerja pabrik rokok di Kudus.
TRIBUNJATIM.COM, KUDUS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 32 ribu pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus.
Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, kepada perwakilan buruh rokok di PT Djarum di Kabupaten Kudus, Kamis (20/6/2024).
Sumarno menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan kesejahterran masyarakat.
Bantuan yang diterima masing-masing pekerja tersebut sebesar Rp 600 ribu.
"DBHCHT ini juga merupakan upaya kita untuk penanganan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan dengan dana cukai, pengentasan kemiskinan bisa kita akselerasi,” katanya di sela memberikan bantuan.
Terkait pemanfaatan dana cukai rokok, Pemprov Jateng selama ini memprioritaskan untuk penanganan kesehatan.
Utamanya terkait pembayaran BPJS Kesehatan, serta pengadaan sarana prasarana kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
Salah seorang penerima bantuan, Siti Marsiamah mengaku senang menerima bantuan tersebut.
Sebab, mampu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama saat mendekati tahun ajaran baru sekolah.
Baca juga: Berkat Bantuan Pompa Air Pemerintah, Pengairan Lahan Pertanian di Klaten Bisa Tercukupi
"Bantuan ini bisa untuk membeli peralatan sekolah anak. Tahun 2024 saya mendapat bantuan ini dua kali, masing-masing Rp 600 ribu," katanya.
Warga Kabupaten Demak ini sudah bekerja di pabrik rokok selama 24 tahun.
Ia berharap pemerintah tidak berhenti memberi bantuan kepada para buruh rokok.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan, total penerima BLT DBHCHT di Jateng ada 78 ribu pekerja, sebanyak 32 ribu di antaranya merupakan karyawan pabrik rokok di Kabupaten Kudus.
"Tiap bulan dapatnya Rp 300 ribu per orang, tetapi pencairannya dua bulan, jadi mendapat Rp 600 ribu," katanya.
bantuan langsung tunai (BLT)
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
DBHCHT
buruh rokok
Kudus
BPJS Kesehatan
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Nyeri di Dada Pasca Olahraga? Efek Asam Lambung atau Tanda Masalah Jantung? |
![]() |
---|
Dulu Anaknya Tak Diakui, Ayu Ting Ting Ogah Temui Enji Mantan Suami: Biarkan |
![]() |
---|
Kapolsek Dinonaktifkan usai Kepergok Sambangi Rumah Janda Tiap Malam, Warga Sudah Curiga |
![]() |
---|
Penerima Bantuan PKH di Magetan Hanya Bisa Pasrah, Terima Bantuan Tak Utuh, Biaya Admin Tak Wajar |
![]() |
---|
1 Kebiasaan Sule yang Bikin Dirinya Drop, Ayah Rizky Febian: Sekarang Sering Konsultasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.