Berita Tulungagung
Peringatan Bagi Caleg DPRD Tulungagung Terpilih, Segera Lapor LHKPN Jika Ingin Dilantik
Seluruh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tulungagung diminta segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seluruh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tulungagung diminta segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Para Caleg terpilih ini diberi waktu hingga 21 hari menjelang pelantikan untuk menyelesaikan LHKPN.
Jika sampai batas waktu yang ditetapkan belum melapor, maka Caleg terpilih tidak akan dilantik.
“Kami akan sampaikan hal ini kepada para Caleg terpilih,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji, Kamis (20/6/2024).
Lanjutnya, Sekretariat DPRD Tulungagung sebelumnya menerima surat dari Inspektorat.
Baca juga: Pj Bupati Tulungagung Sidak ASN di Perkantoran, Satpol PP Razia ASN di Pertokoan, ini Hasilnya
Surat itu menjelaskan terkait Surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 5 tahun 2024, yang mewajibkan Caleg terpilih untuk melaporkan LHKPN.
Karena itu Sekretariat DPRD Tulungagung telah berkirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, untuk meminta daftar Caleg terpilih pada Pemilu 2024 lalu.
“Kami sudah kirim surat ke KPU sekitar 3 hari lalu untuk minta nama-nama Caleg terpilih. Kami akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada mereka,” sambung Sudarmaji.
Sekretariat DPRD Tulungagung masih menunggu surat dari KPU.
Daftar Caleg terpilih akan disampaikan ke pimpinan DPRD, agar segera ditindaklanjuti.
Para Caleg terpilih ini rencananya akan dilantik pada 24 Agustus 2024.
Mengacu pada surat edaran KPK, maka paling lambat LHKPN sudah dilaporkan pada 3 Agustus 2024.
Karena itu surat pemberitahuan diharapkan selesai pada awal Juli 2024.
“Syarat lain untuk pelantikan tidak ada yang vital selain pelaporan LHKPN ini,” tegas Sudarmaji.
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.