Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Peringatan Bagi Caleg DPRD Tulungagung Terpilih, Segera Lapor LHKPN Jika Ingin Dilantik

Seluruh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tulungagung diminta segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji, saat dikonfirmasi Kamis (20/6/2024). 

Anggota DPRD lama yang tidak terpilih akan mendapatkan tali asih.

Besaran tali asih ini sudah diatur di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung.

Ketua KPU Tulungagung, M Lutfi Burhani, mengaku sudah menerima surat dari Sekretaris DPRD Tulungagung.

Pihak Sekretariat DPRD meminta KPU mengisi form yang sudah diserahkan.

“Dalam 2 sampai 3 hari ke depan sudah bisa dikembalikan ke dewan,” ucap Lutfi.

Lanjutnya, LHKPN tidak hanya dilaporkan ke KPK namun juga ditembuskan ke KPU oleh Caleg terpilih.

Namun sampai sekarang belum ada yang membuat laporan LHKPN.

Lutfi juga menegaskan, LHKPN menjadi prasyarat sebelum dilantik. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved