Berita Tulungagung
Peringatan Bagi Caleg DPRD Tulungagung Terpilih, Segera Lapor LHKPN Jika Ingin Dilantik
Seluruh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tulungagung diminta segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji, saat dikonfirmasi Kamis (20/6/2024).
Anggota DPRD lama yang tidak terpilih akan mendapatkan tali asih.
Besaran tali asih ini sudah diatur di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung.
Ketua KPU Tulungagung, M Lutfi Burhani, mengaku sudah menerima surat dari Sekretaris DPRD Tulungagung.
Pihak Sekretariat DPRD meminta KPU mengisi form yang sudah diserahkan.
“Dalam 2 sampai 3 hari ke depan sudah bisa dikembalikan ke dewan,” ucap Lutfi.
Lanjutnya, LHKPN tidak hanya dilaporkan ke KPK namun juga ditembuskan ke KPU oleh Caleg terpilih.
Namun sampai sekarang belum ada yang membuat laporan LHKPN.
Lutfi juga menegaskan, LHKPN menjadi prasyarat sebelum dilantik.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.