Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Ari Bias, Tuntut Rp1,5 M dari Agnez Mo Gegara Hak Cipta, Kiprah Pencipta Diakui Ahmad Dhani

Ari Bias diketahui menuntut Rp1,5 miliar ke Agnez Mo usai menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin. 

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com - Instagram/agnezmo
Sosok Ari Bias, Laporkan Agnez Mo Gegara Hak Cipta, Kiprah Si Pencipta Lagu Diakui Ahmad Dhani 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Ari Bias menjadi sorotan usai melaporkan Agnez Mo ke polisi.

Tak hanya itu, Ari Bias juga menuntut Rp1,5 miliar ke sang penyanyi kondang.

Penyebabnya, Agnez Mo menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias tanpa izin di konser.

Sosok Ari Bias di dunia hiburan ternyata tak main-main.

Dia sudah dikenal sebagai pencipta lagu andal.

Ahmad Dhani pun memuji kiprah Ari Bias.

Seperti apa sosok Ari Bias?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Disebut Dicueki Agnez Mo, Cinta Laura Ungkap Kejadian Sebenarnya: Kualitas Berpikir Masyarakat

Baca juga: Dibandingkan dengan Agnez Mo Sejak Usia 14 Tahun, Cinta Laura Bereaksi, Singgung Vibes & Style: Beda

Agnez Mo dilaporkan oleh sosok Ari Bias ke Bareskrim Polri.

Ari Bias melaporkan Agnez Mo atas kasus pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.

"Kita dalam rangka silahturahmi ke Bareskrim untuk melaporkan pelanggaran hak cipta.

Yang dilaporkan adalah lagu, karya dari Ari Bias yang dinyanyikan oleh Agnez Mo, yang sudah melalui proses panjang," ujar Minola Sebayang, dilansir dari youtube Intens Investigasi, Kamis (20/6/2024).

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/6/2024).
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang menyebut dugaan pelanggaran hak cipta ini berawal dari konser Agnez Mo di tiga kota, yaitu Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Di konser itu, Agnez membawakan lagu berjudul 'Bilang Saja' yang merupakan lagu ciptaan Ari Bias.

Namun, pihak Ari menyebut, Agnez belum meminta izin untuk menyanyikan lagu itu.

Bukan itu saja, Agnez Mo juga dinilai telah melakukan pelanggaran moral karena tidak menyebutkan pencipta lagu yang ia bawakan ketika di atas panggung.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved