Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Reaksi Polisi Terkait Video Viral di Jembatan Suramadu Pemotor Dikejar Debt Collector : Hubungi Kami

Tayangan video berdurasi 38 detik menggambarkan seorang pemotor menghindari kejaran pemotor di belakangnya yang sengaja merekam melalui ponsel

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
tangkapan layar video amatir
Di jalur sepeda motor Jembatan Suramadu, seorang pemotor yang mengaku sebagai debt collector merekam melalui kamera ponselnya sambil mengejar dan berupaya menghentikan laju sepeda motor di depanya sambil berteriak agar membayar cicilan motor 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) kerap memicu perselisihan bahkan hingga berujung pertikaian antara debt collector dengan pihak kredit konsumer kerap mewarnai keseharian masyarakat.

Seperti halnya dalam tayangan video yang beredar hingga menjadi viral dalam sepekan terakhir.

Tayangan video berdurasi 38 detik menggambarkan seorang pemotor menghindari kejaran pemotor di belakangnya yang sengaja merekam melalui video kamera ponsel.

Dari kalimat berbahasa Madura yang terlontar, si pengejar adalah seorang debt collector yang berusaha menghentikan laju motor di depannya.

Majer lek, hei.., Bejenah majer sepedanah jiyah lek, majer, majer. Engkok kolektor lek, jek buruh lek, benne begal lek, jek buruh. Engkok kolektor benne begal, ambu woi, bejer a jiyah angsurannah telat tello bulen laknah

Baca juga: Janji Kapolres Probolinggo Bakal Turun Tangan Jika Ada Polisi Jadi Backing Kasus Debt Collector

(Bayar dik, hei.. waktunya bayar sepedanya dik, bayar, bayar. Saya (debt) collector dik, jangan lari, bukan begal dik, jangan lari. Berhenti woi, bayar karena angsurannya sudah telat tiga bulan).

Di penghujung video, pemotor yang menjadi target malah semakin memacu laju motor hingga jauh meninggalkan debt collector di jalur sepeda motor Jembatan Suramadu tujuan Surabaya.

‘Mik pa buruh, ne benne oh jen sakek kolekna mon sajen buruh’ (Kok milih kabur, awas kalau terus kabur).

Rekaman video aksi pengejaran oleh debt collector itu sampai juga di tangan Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, Jumat (21/6/2024) menjelang waktu sore.

Ia pun kemudian memberikan imbauan agar masyarakat, pihak kredit konsumer maupun debt collector  tetap mengutamakan keselamatan.

“Apabila menemukan kejadian serupa, dikejar-kejar debt collector, tolong tetap utamakan keselamatan. Tidak perlu sampai kejar-kejaran, kalau memang terpaksa berhenti, ya sudah berhenti. Tapi jangan diserahkan kendaraan, tidak boleh diserahkan,” imbau Grandika.

Ia menegaskan, kesepakatan KKB sudah diatur melalui perjanjian fidusia. Ketika muncul permasalahan di kemudian hari, sudah ada mekanisme yang mengatur tetapi tidak melalui jasa debt collector.  

Apalagi sampai terjadi pengejaran di jalan raya yang mengancam keselamatan pengguna kendaraan.

Karena itu, lanjutnya, silahkan masyarakat bisa menghubungi kantor polisi atau pos polisi terdekat, ada juga layanan 110 yang bisa dimanfaatkan untuk menghubungi apara kepolisian.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved