Berita Madura
Reaksi Polisi Terkait Video Viral di Jembatan Suramadu Pemotor Dikejar Debt Collector : Hubungi Kami
Tayangan video berdurasi 38 detik menggambarkan seorang pemotor menghindari kejaran pemotor di belakangnya yang sengaja merekam melalui ponsel
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) kerap memicu perselisihan bahkan hingga berujung pertikaian antara debt collector dengan pihak kredit konsumer kerap mewarnai keseharian masyarakat.
Seperti halnya dalam tayangan video yang beredar hingga menjadi viral dalam sepekan terakhir.
Tayangan video berdurasi 38 detik menggambarkan seorang pemotor menghindari kejaran pemotor di belakangnya yang sengaja merekam melalui video kamera ponsel.
Dari kalimat berbahasa Madura yang terlontar, si pengejar adalah seorang debt collector yang berusaha menghentikan laju motor di depannya.
‘Majer lek, hei.., Bejenah majer sepedanah jiyah lek, majer, majer. Engkok kolektor lek, jek buruh lek, benne begal lek, jek buruh. Engkok kolektor benne begal, ambu woi, bejer a jiyah angsurannah telat tello bulen laknah’
Baca juga: Janji Kapolres Probolinggo Bakal Turun Tangan Jika Ada Polisi Jadi Backing Kasus Debt Collector
(Bayar dik, hei.. waktunya bayar sepedanya dik, bayar, bayar. Saya (debt) collector dik, jangan lari, bukan begal dik, jangan lari. Berhenti woi, bayar karena angsurannya sudah telat tiga bulan).
Di penghujung video, pemotor yang menjadi target malah semakin memacu laju motor hingga jauh meninggalkan debt collector di jalur sepeda motor Jembatan Suramadu tujuan Surabaya.
‘Mik pa buruh, ne benne oh jen sakek kolekna mon sajen buruh’ (Kok milih kabur, awas kalau terus kabur).
Rekaman video aksi pengejaran oleh debt collector itu sampai juga di tangan Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, Jumat (21/6/2024) menjelang waktu sore.
Ia pun kemudian memberikan imbauan agar masyarakat, pihak kredit konsumer maupun debt collector tetap mengutamakan keselamatan.
“Apabila menemukan kejadian serupa, dikejar-kejar debt collector, tolong tetap utamakan keselamatan. Tidak perlu sampai kejar-kejaran, kalau memang terpaksa berhenti, ya sudah berhenti. Tapi jangan diserahkan kendaraan, tidak boleh diserahkan,” imbau Grandika.
Ia menegaskan, kesepakatan KKB sudah diatur melalui perjanjian fidusia. Ketika muncul permasalahan di kemudian hari, sudah ada mekanisme yang mengatur tetapi tidak melalui jasa debt collector.
Apalagi sampai terjadi pengejaran di jalan raya yang mengancam keselamatan pengguna kendaraan.
Karena itu, lanjutnya, silahkan masyarakat bisa menghubungi kantor polisi atau pos polisi terdekat, ada juga layanan 110 yang bisa dimanfaatkan untuk menghubungi apara kepolisian.
pemotor dikejar debt collector di Jembatan Suramad
debt collector
Madura
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.