Berita Trenggalek
Kulak 3 Kg Bubuk Mesiu, Pemuda Trenggalek Niat Cari Cuan Jual Petasan Saat Idul Adha, Berakhir Dibui
Kulak 3 kilogram bubuk mesiu, pemuda asal Trenggalek niat cari cuan jual petasan di Hari Raya Idul Adha, berakhir dibui.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek menangkap JAP (20) atas kepemilikan bahan peledak yang diracik untuk menjadi petasan.
Pemuda yang merupakan warga Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), tersebut tertangkap tangan memiliki 3 kilogram bubuk mesiu.
"Tersangka kami tangkap jelang perayaan Idul Adha kemarin, dalam Operasi Sikat Semeru 2024," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Sabtu (22/6/2024).
Bubuk mesiu tersebut rencananya akan diracik oleh JAP untuk dijadikan petasan, yang salah satunya akan dipasang ke balon udara tanpa awak.
Selain bubuk mesiu, polisi menyita satu buah toples berisi bubuk belerang dengan berat 3,23 kilogram, bubuk arang sekitar 42 gram, bubuk aluminium sebanyak 20 gram, hingga tepung sebanyak 71 gram.
"Kami juga menyita barang bukti lain berupa ember, centong nasi, sendok, kayu, saringan, serta alat-alat perlengkapan lain untuk membuat petasan," lanjutnya.
Bahan-bahan peledak tersebut didapatkan JAP dengan cara membeli dari pasar.
Sedangkan cara meracik petasan, ia mengetahuinya dari YouTube.
Rencananya bahan-bahan peledak tersebut ia racik menjadi petasan untuk kemudian diperjualbelikan di momentum Idul Adha.
Baca juga: Kesaksian Warga saat Detik-detik Balon Udara di Ponorogo Meletus Berisi Petasan, Warga Semburat
AKBP Gathut Bowo Supriyono menegaskan, kepemilikan bahan peledak ini sangat berbahaya. Mengingat insiden akibat bahan peledak sudah terjadi berulang kali hingga menelan korban jiwa.
Atas perbuatannya, JAP terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia No 12 tahun 1951 Jo Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1961 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.
Satreskrim Polres Trenggalek
bahan peledak
petasan
balon udara tanpa awak
AKBP Gathut Bowo Supriyono
Trenggalek
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.