Berita Jatim
Ide Gila Tim SMKS Krian 2 Sidoarjo dalam Ajang Mahameru EVI, Sulap Honda C70 Jadi Motor Listrik
Tim SMKS Krian 2 Sidoarjo mencoba kegilaannya memodifikasi motor jadul klasik Honda 'Ulung' C70 menjadi bermesin listrik dalam ajang Mahameru Electric
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Sekadar diketahui, Perlombaan inovasi motor listrik yang digelar Ditlantas Polda Jatim, pada Senin (24/6/2023), menjadi ajang sosialisasi terobosan kendaraan listrik pertama dari seluruh markas kepolisian daerah se-Indonesia.
Bertema Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI), Ditlantas Polda Jatim mengajak kalangan SMK dan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di Pulau Jawa untuk berinovasi mengubah motor berbahan bakar minyak menjadi bertenaga listrik.
Bertempat di Gedung Tenis Mapolda Jatim, sekitar 50 peserta perlombaan, berjibaku 'mengoprek' mesin motor yang diusung mereka.
Ada motor jenis matik dan bebek. Mereka diberi tenggat waktu kurang dari dua hari ke depan, hingga Rabu (26/6/2024).
Setelah rampung, pada Kamis (27/6/2024), motor hasil konversi bikinan mereka bakal diuji kelayakanya, dengan tiga standar pengujian, yakni Uji Isolating, Uji Maker, Uji Distance.
Wakil Direktur Ditlantas Lantas Polda Jatim AKBP Lukman Cahyono mengatakan, ajang Mahameru EVI 2024 merupakan perhelatan pertama sosialisasi motor listrik seluruh kepolisian daerah se-Indonesia.
Ajang tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses konversi motor listrik bisa dilakukan di bengkel yang telah tersertifikasi oleh Kementerian ESDM.
Bahkan, perusahaan yang menyediakan perkakas perlengkapan alat konversi motor listrik, seperti dinamo dan baterainya, juga merupakan perusahaan yang telah berafiliasi oleh Kementerian ESDM.
"Kalau melihat kebijakan Pak Presiden, nanti ada insentif yang nanti bisa dijelaskan oleh perusahaan yang ditunjuk kementerian ESDM. Tentunya akan meringankan masyarakat, dari segi pembelian peralatan di awal, termasuk maintenance, dan lainnya, itu akan lebih efisien," kata mantan Kapolres Kediri itu.
Lukman Cahyono menambahkan, motor yang dapat dikonversi merupakan motor yang masih memiliki surat dan buku tanda kepemilikan kendaraan yang sah, seperti STNK dan BPKB
Karena, saat motor milik masyarakat berhasil dikonversi, maka terdapat perubahan pada nomor mesin yang tertera pada STNK dan BPKB kendaraan.
Nah, proses perubahan pencatatan berkas surat dan buku kendaraan, juga diberikan subsidi oleh Pemerintah, sehingga masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya.
"Pengurusan suratnya juga sudah ada subsidi, dari pemerintah. Jadi akan lebih ringan, pajak tiap tahun akan demikian, 0 rupiah, dan pendaftaran tidak ada biaya tambahan. Semua kendaraan bisa, yang penting pajaknya hidup, dan terdaftar, ada STNK lomba," pungkasnya.
berita Jatim terkini
SMKS Krian 2
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
motor listrik
Mahameru EVI
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.