Berita Viral
20 Tahun Digaji Tanpa Kerja, Wanita Tuntut Perusahaan yang Membayarnya, Laporkan 4 Manajer Sekaligus
Seorang wanita yang digaji 20 tahun tanpa bekerja malah menuntut perusahaan yang membayarnya atas pelecehan dan diskriminasi.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kurang lebih 20 tahun seorang pekerja wanita digaji tanpa kerja.
Ternyata, kondisi itu malah membuat pekerja wanita ini tak marah dan murka.
Digaji tanpa bekerja selama puluhan tahun, wanita ini malah murka lantaran ingin terus mempertahankan harga dirinya.
Pengalaman wanita pekerja inipun ramai menjadi perbincangan karena keputusannya yang dinilai tidak biasa.
Pada akhirnya, wanita tersebut menuntut perusahaan yang membayarnya itu dan memenangkan persidangan.
Dikutip TribunJatim.com dari Eva.vn via TribunnewsMaker.com, Selasa (25/6/2024) wanita tersebut bernama Laurence Van Wassenhove.
Laurence Van Wassenhove menggugat perusahaan raksasa telekomunikasi Orange karena membayarnya selama 20 tahun tanpa memaksanya melakukan pekerjaan apa pun.
Ia dipekerjakan sebagai pegawai negeri di France Telecom pada tahun 1993 sebelum perusahaan tersebut diambil alih oleh Orange.
Pemilik aslinya mengetahui bahwa ia menderita hemiplegia, kelumpuhan sebagian pada wajah dan anggota tubuhnya, sejak lahir dan menderita epilepsi, sehingga ia merekomendasikan penempatan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya.
Laurence bekerja sebagai sekretaris dan di departemen sumber daya manusia hingga tahun 2002, ketika dia meminta untuk dipindahkan ke wilayah lain di Prancis.
Baca juga: Cegah Kekerasan Pekerja Perempuan, Dinsos PPPA Nganjuk Gelar Sosialiasi hingga Layanan Pengaduan
Permintaannya disetujui tetapi tempat kerja barunya tidak sesuai dengan kebutuhannya dan laporan kedokteran kerja menegaskan bahwa posisi tersebut tidak sesuai.
Namun, perusahaan Orange dikatakan belum melakukan penyesuaian apa pun terhadap pekerjaannya, hanya ingin membayar gaji penuhnya selama 20 tahun ke depan tanpa menugaskan pekerjaan apa pun.
Meskipun Orange telah berupaya sebaik-baiknya untuk mengabaikannya, perempuan penyandang disabilitas tersebut tetap berusaha sebaik mungkin untuk melaporkan situasi tersebut kepada pemerintah dan otoritas anti-diskriminasi tingkat tinggi.
Pada tahun 2015, seorang mediator yang ditunjuk oleh Orange ditugaskan untuk menyelesaikan situasi tersebut, namun keadaan tidak membaik sama sekali karena perusahaan terus membayar gaji.

Pengacara Laurence mengklaim raksasa telekomunikasi itu berusaha memaksanya untuk berhenti.
“Mereka lebih memilih membayarnya daripada mempekerjakannya,” kata pengacara Laurence.
Laurence baru-baru ini mengajukan pengaduan terhadap perusahaan dan empat manajernya atas pelecehan dan diskriminasi moral di tempat kerja terkait dengan kondisi medisnya.
“Bekerja, bagi penyandang disabilitas berarti mendapat tempat di masyarakat, diakui, terciptanya hubungan sosial,” kata pengacara tersebut.
Baca juga: Nasib Guru yang Hukum Bocah SD 3 Jam di Panas Terik hingga Saraf Rusak dan Disabilitas, Ibu Nangis
Dalam kasus ini, Laurence ditolak semua itu dengan "disingkirkan" selama 20 tahun dengan harapan dia akan berhenti dari pekerjaannya.
Surat kabar La Dépêche menghubungi Orange mengenai kasus Laurence dan perusahaan mengatakan telah melakukan segalanya untuk memastikan perempuan tersebut bekerja dalam kondisi terbaik.
Perusahaan mengklaim memperhitungkan “keadaan sosial individu” dan secara konsisten membayar gaji penuh, bersama dengan beberapa tunjangan yang tidak dapat dikembalikan.
Kembali bekerja pada posisi yang telah disesuaikan tampaknya telah direncanakan, namun tidak pernah terwujud karena para karyawan sering kali mengambil cuti sakit.
Pada tahun 2020, seorang pria Perancis juga menggugat perusahaan tersebut karena pekerjaannya sangat membosankan hingga akhirnya menderita depresi.
Dia memenangkan gugatan tersebut dan mendapat kompensasi lebih dari 40.000 euro oleh perusahaan.
Baca juga: 300 Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Non Mandiri Tempati Hotel Transit, Berikut 5 Kriterianya
Cerita lain yang tengah mendapat sorotan adalah yang terjadi di perusahaan satu ini.
Dalam video yang beredar, sang HRD menegur calon karyawan baru yang melanggar aturan tersebut dengan kata kasar.
Sang HRD sempat meneriaki sang calon karyawan baru dengan sebutan sampah dan tak layak bekerja.
Sebagian besar netizen menilai, perbuatan calon karyawan baru yang merokok saat menjalani tes sudah sepatutnya ditindak tegas HRD.
Akan tetapi, setelah video tersebut viral, nasib sang HRD dan calon karyawan baru justru sebaliknya.
Pasalnya buntut dari video viral HRD marahi calon karyawan yang merokok, justru berakhir dengan pemecatan.
HRD PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, tersebut bernama Zein Isa Krisna.
Ia sempat membentak I Made Dian calon karyawan baru di perusahaan industri nikel tersebut.
I Made Dian kepergok merokok di dalam ruangan yang masuk dalam Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Sejak Minggu (23/6/2024), video HRD saat marah kepada karyawan baru itu pun menjadi viral di media sosial.
"Calon Karyawan Baru Ditegur HRD karena Merokok di Dalam Ruangan, Memohon Kesempatan Kedua untuk Mengikuti Tes," demikian keterangan video yang beredar.
Dalam video, terlihat Zein Isa Krisna membentak dan melotarkan kata-kata kasar kepada calon karyawan yang diketahui merokok di tangga.
Saat itu, I Made Dian sedang menunggu tes penerimaan karyawan.
Saat kepergok Zein Isa Krisna, I Made Dian langsung ditegur dan dikatai, "Kamu enggak layak kerja di sini, kamu dah jadi sampah di sini! Tahu enggak?"
Baca juga: Lemas Karyawan Kontrak Dipecat Perkara Nasi Sisa untuk Sahur, Diancam HRD, Ijazah Masih Ditahan
Mengetahui dirinya ditegur dan dimaki, I Made Dian kemudian berlutut.
Ia memohon maaf agar diberi kesempatan kedua untuk bekerja di kawasan industri berbasis nikel tersebut.
Akan tetapi, publik menyoroti sikap pegawai HRD tersebut yang menegur calon karyawan baru dengan kata-kata kasar.
Zein Isa Krisna yang menduduki posisi Learning and Development Specialist di Eternal Tsingshan Group Indonesia sebagaimana tertulis di akun LinkedIn, panen hujatan di media sosial.
Kini akunnya di LinkedIn ditutup sementara.

Setelah video tersebut viral, HRD PT IMIP Morowali tersebut akhirnya minta maaf.
Zein Isa Krisna nampak minta maaf sambil ditemani oleh calon karyawan baru yang dibentaknya pada video tersebut.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya mengutarakan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya.
Yang pertama saya memohon maaf kepada Bapak Made atas tindakan saya dan perilaku saya yang tentunya tidak dapat diterima," ujar Zein Isa Krisna.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada PT IMIP Morowali karena telah mencoreng nama baik perusahaan.
"Saya juga ingin meminta maaf, tentunya kepada pihak manajemen, IMIP, serta perusahaan ZHN, atas perilaku saya yang sudah mencoreng nama baik.
Serta saya ingin memohon maaf kepada rekan-rekan yang berprofesi sebagai HRD atas perilaku saya yang mencoreng nama HRD," katanya.
Baca juga: HRD Salah Transfer Gaji Rp 7,9 Juta Jadi Rp 2,6 M, Ogah Kembalikan Uang, Pegawai Ini Pilih Resign
Sementara calon karyawan yang dibentak tersebut bernama I Made Dian.
"Perkenalkan nama saya I Made Dian, saya adalah orang yang ada dalam video tersebut," kata I Made Dian.
Menanggapi permintaan maaf Zein Isa Krisna tersebut, I Made Dian juga meminta maaf kepada HRD tersebut.
Lantaran ia telah melanggar peraturan perusahaan terkait larangan merokok di dalam ruangan.
"Saya juga meminta maaf kepada Pak Zein karena telah melanggar peraturan karena merokok di tempatnya.
Ke depannya saya tidak akan mengulanginya," ucap I Made Dian kepada Zein Isa Krisna.

Sementara Zein Isa Krisna dipecat, I Made Dian tersebut justru diterima untuk bekerja di PT Zhao Hui Nickle (ZHN).
"Itu diterima di ZHN, tapi tentu dengan catatan. Dia percobaan enam bulan kayaknya," ujar Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (25/6/2024).
Dedy juga membeberkan alasan Zein Isa Krisna dipecat.
"Itu (Zein Isa Krisna) sudah dipecat. Tindakan Zein Isa tidak dibenarkan oleh perusahaan sehingga dijatuhi hukuman sanksi pemecatan," ungkapnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
wanita pekerja
Laurence Van Wassenhove.
perusahaan raksasa telekomunikasi Orange
Prancis
diskriminasi
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Sosok Yuda Heru, Dokter Hewan Produksi Sekretom Ilegal untuk Manusia, Dosen UGM Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.