Pilkada Madiun 2024
Kawal Hak Pilih Warga di Pilkada 2024, Bawaslu Kota Madiun Waspadai Pantarlih Pakai Joki
Bawaslu Kota Madiun memastikan tahapan Pencocokan, dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024, berlangsung dengan lancar.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Bawaslu Kota Madiun memastikan tahapan Pencocokan, dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024, berlangsung dengan lancar.
Setelah meluncurkan Posko Pengaduan Masyarakat, Rabu pagi (26/6/2024), Bawaslu Kota Madiun bersama Panwas Kelurahan, mendampingi seorang Pantarlih mengunjungi salah satu rumah warga, Jalan Singosari, Kecamatan Manguharjo.
Koordinator Divisi Humas, Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian, mengantisipasi adanya Pantarlih yang tidak bekerja sesuai dengan prosedur.
Baca juga: Musim Kemarau di Kabupaten Madiun Rentan Terjadi Kebakaran, Dipicu Banyak yang Bakar Sampah
Di antaranya, Pantarlih mewakilkan tugasnya kepada orang lain yang tidak mempunyai hak atau, kewenangan untuk mencoklit. Serta rumah masyarakat tidak mau ditempeli stiker.
“Salah satu prosedur setelah dicoklit adalah menempelkan stiker, supaya ada tanda kalau sudah dicoklit,” ujar Mohda Alfian.
Dirinya menegaskan, langkah serentak ini merupakan bagian dari instruksi pusat, terkait patroli pengawasan dan pengawalan hak pilih.
“Masyarakat yang belum dicoklit, mungkin ada kesalahan dalam proses, atau pada saat dicoklit orangnya tidak ada di tempat, bisa mengadu ke kami,” ucapnya.
Baca juga: Jalan Terjal Petugas Pantarlih di Madiun, Naik Turun di Lereng Gunung Wilis saat Coklit DP4
Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, lanjut dia, maka akan dikoordinasikan dengan Panwas Kelurahan yang sudah dibentuk sebanyak 27 orang.
“Metodenya pengawasan melekat dan intens mendampingi Pantarlih. Kemudian juga kami lakukan Uji Petik atau sampling sampling untuk beberapa masyarakat atau antar rumah yang sudah dicoklit,” bebernya.
Masyarakat juga diminta untuk melapor ke posko pengaduan, apabila menemukan pelanggaran di lapangan.
“Syarat yang harus dibawa pengadu harus ada syarat formil dan materiil, seperti identitas yang bersangkutan sebagai pemilih, disertai bukti ada foto, video,” pungkasnya.
Pilkada Madiun 2024
Pilkada 2024
Pencocokan dan Penelitian (Coklit)
Pantarlih
Madiun
TribunJatim.com
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kabupaten Madiun Tuntas, Hari Wuryanto Tumbangkan Petahana Kaji Mbing |
![]() |
---|
Puluhan Alat Peraga Kampanye Paslon Pilkada 2024 di Kabupaten Madiun Mulai Ditertibkan Dini Hari |
![]() |
---|
Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2024, KPU Kabupaten Madiun Antisipasi Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Survei The Republic Institute Pilkada Kota Madiun 2024, Elektabilitas Maidi-Bagus Salip 2 Pesaingnya |
![]() |
---|
Simulasi Pemungutan Suara, KPU Kota Madiun Siapkan Alat Bantu Khusus untuk Pemilih Tuna Netra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.