Berita Viral
Nasib HRD Dipecat usai Marahi Calon Karyawan yang Merokok saat Tes, si Calon Karyawan Malah Diterima
Video HRD marahi calon karyawan yang merokok menjadi viral di media sosial. Buntut dari video tersebut, sang HRD kini dipecat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Video HRD marahi calon karyawan yang merokok menjadi viral di media sosial.
Buntut dari video tersebut, sang HRD kini dipecat.
Hal ini membuat warganet heran.
Pasalnya si calon karyawan memang melanggar aturan.
Dalam video yang beredar, sang HRD menegur calon karyawan baru yang merokok dengan kata kasar.
Awalnya, video memperlihatkan suasana ramai di sebuah ruangan.
Terlihat sebagian orang duduk di tangga dan ada juga yang duduk di ruangan sebelahnya.
Tampak terlihat suasana tegang di ruangan tersebut karena ada seorang pria yang sedang dimarahi.
Dalam keterangan disebutkan pria yang sedang dimarahi tersebut calon karyawan baru.
Sementara itu pria yang memarahinya itu disebut seorang HRD.
Baca juga: Tak Terima Dipecat, Pria ini Hapus Server Hingga Perusahaan Rugi Rp 11 Miliar
Tampak sang HRD yang berkacamata tersebut mengenakan baju safety k3 berwarna krem.
Terdengar suara HRD tampak marah agar calon karyawan baru itu menurutinya agar keluar ruangan.
“Sini gak kamu, kamu gak layak kerja di sini,” ucapnya tegas.
Tak sampai di sana, sang HRD pun sampai mengeluarkan kata-kata kasar.
Ia menyebut keberadaan calon karyawan tersebut seperti sampah.
“Kamu di sini juga kayak sampah kamu tau gak,” tambahnya, melansir dari TribunJabar.
Baca juga: Pemicu Pria Teriaki Calon Karyawan Sampah hingga Videonya Viral, Nasib Kini Disanksi, Tak Dipecat
Terlihat calon karyawan baru yang dimarahi itu hanya memelas dan meminta maaf.
Sementara tampak calon karyawan baru lainnya hanya menonton suasana tegang tersebut.
Dalam keterangan disebutkan calon karyawan baru itu dimarahi karena kepergok merokok di dalam ruangan.
Perbuatan calon karyawan baru yang merokok itu terjadi saat hendak mengikuti tes.
Namun, ia malah melanggar peraturan dengan merokok dalam ruangan.
Kemudian HRD menegur dengan kata kasar.
Calon karyawan tersebut memohon untuk dimaafkan agar kembali mengikuti prosedur tes seperti calon karyawan lainnya.
Namun, HRD tersebut tampak bersikeras mengusir calon karyawan baru tersebut dari ruangan.
Sebagian besar warganet menilai perbuatan calon karyawan baru yang merokok saat menjalani tes sudah sepatutnya ditindak tegas oleh HDR.
Namun ternyata setelah viral nasib sang HRD dan calon karyawan baru itu justru sebaliknya.
Dikutip dari unggahan @memodesos_official, dikabarkan bahwa sang HRD berakhir dipecat oleh perusahaan.
Sementara calon karyawan baru diterima kerja dengan catatan percobaan.
Diketahui sosok HRD yang marahi calon karyawan baru karena kepergok merokok di dalam ruangan saat tes itu bernama Zein Isa Krisna.
Ia merupakan HRD di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca juga: Akhirnya Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukul Anjing K9 Batal Dipecat, Robby Purba Minta Maaf
Saat kejadian video viral, Zein sempat meneriaki seorang calon karyawan baru bernama I Made.
Diketahui Zein marah karena calon karyawan baru tersebut merokok di dalam ruangan.
Zein menilai calon karyawan baru tersebut melanggar peraturan.
Sayangnya saat kejadian Zein memarahi calon karyawan baru tersebut dengan kata kasar.
Ia meneriaki calon karyawan baru itu dengan sebutan sampah dan tidak layak bekerja.
Namun, ternyata tindakan Zein atau HRD tersebut dinilai perusahaan keliru.
Hal itu diungkap oleh Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan.
Baca juga: Nasib Akhir Nasarius Dipekerjakan Kembali, Sempat Dipecat Imbas Viral Pukul Anjing, ‘Semua Clear’
Dedy Kurniawan menjelaskan pihak perusahaan telah memecat sang HRD.
Ia menjelaskan pihaknya telah mengambil keputusan atas viralnya video Zein meneriaki calon karyawan baru tersebut.
Menurutnya, tindakan Zein keliru sehingga dijatuhi sanksi pemecatan.
Sementara, calon karyawan baru bernama I Made itu diterima bekerja dengan status percobaan di PT Zhao Hui Nickel (ZHN).
Meski begitu ia menegaskan perbuatan I Made yang melanggar aturan sudah menjadi catatan perusahaan.
Kini, calon karyawan baru itu diketahui akan bekerja dengan masa percobaan 6 bulan.
Pihaknya pun menyayangkan tindakan calon karyawan baru tersebut.
Kini, aksi pemecatan sang HRD itu justru menuai beragam reaksi dan komentar warganet, melansir dari TribunJabar.
Tak sedikit warganet terkejut lantaran nasib HRD berujung dipecat.
Pasalnya sejumlah warganet menilai tindakan yang dilakukan HRD sudah pantas memberikan teguran tegas.
Warganet juga menyoroti nasib calon karyawan baru yang justru diterima bekerja.
Baca juga: Dipecat Imbas Pukul Anjing, Nasarius Kini Banjir Tawaran Kerja dari Artis, Terkuak Selamatkan Kucing
Berikut beragam komentar warganet.
“Hah? Kenapa HRD yg dipecat. Kan dia sesuai sop. Aneh kadang2”
“Yang menjalankan aturan dipecat .. yang melanggar diterima kerja”
“Giliran ada kebakaran dibilang gak ngingetin. Lu tau gak, seberapa batunya perokok kalau diingetin ? Sama kek nyuruh Firaun tobat”
“HRD menjalankan tugas, ternyata perusahaan menjebak HRD agar dikeluarkan.”
“Lah yg rokok di ruangan malah ketrima kocak”
“Padahal udah jelas ada sop di setiap pekerjaan, yaelaa baru di katain sampah.. noh liat karyawan pt pt .. di maki maki biasa aja ,” tulis beragam komentar warganet.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
HRD marahi calon karyawan yang merokok
viral di media sosial
PT Indonesia Morowali Industrial Park
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Adi Ngamuk, Gerebek Istrinya yang Tidur Bareng Pria Lain Berpakaian Minim, Ternyata Hamil |
![]() |
---|
Nunung Akhirnya Punya Rumah Mewah usai Tinggalkan Kos-kosan, Donatur Utama Bukan Raffi Ahmad |
![]() |
---|
Jupriadi 16 Tahun Mengabdi Jadi Guru, Dipecat usai Ngaku Sambat Pesan Politik di Grup WA Sekolah |
![]() |
---|
LKS Gratis, Wali Murid Malah Diintimidasi Guru usai Protes Harga Rp 140 Ribu, Dikelilingi 10 Orang |
![]() |
---|
Diminta Bayar COD Rp 30 Ribu, Christian Bacok Kurir Sampai Nyaris Tewas Imbas Kepalang Emosi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.