Berita Kota Batu
Tips Kemenag Kota Batu Memilih Travel Haji dan Umrah agar Tak Tertipu Travel Nakal saat Ibadah Haji
Pada momen ibadah haji 2024 banyak jemaah yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi karena tak memiliki visa haji, melainkan hanya kantongi visa ziara
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pada momen ibadah haji 2024 banyak jemaah yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi karena tidak memiliki visa haji, melainkan hanya mengantongi visa ziarah.
Akibatnya selain dideportasi, warga negara Indonesia yang terjaring namanya akan diblacklist tidak boleh berkunjung ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Terkait hal ini Kemenag Kota Batu menghimbau agar masyarakat pintar-pintar dalam milih travel haji dan umrah.
“Di Kota Batu kami pastikan tidak ada yang melakukan ibadah haji dengan visa ziarah. Visa ziarah ini yang biasanya dilakukan oleh beberapa travel nakal hingga akhirnya ditangkap dan di proses secara hukum oleh pihak Arab Saudi,” kata Kepala Kemenag Kota Batu, Machsun Zain, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Nasib Tragis Pria Asal Kota Batu Tewas di TKP usai Motor Sport yang Dikendarai Tabrak Pohon
Untuk itu pihaknya berharap kepada masyarakat muslim yang ingin berangkat haji, namun kemudian apabila menemukan upaya-upaya dari travel nakal yang mengatakan bisa memberangkatkan jemaah haji dengan menggunakan visa ziarah, sebaiknya ditolak.
“Ya maka seyogyanya itu ditolak, karena yang terjadi di tahun 2024 ini banyak haji yang sudah mengeluarkan biaya banyak tetapi menggunakan visa ziarah dan akhirnya dideportasi dan harus menunggu 10 tahun baru bisa masuk ke Arab Saudi, baik untuk perjalanan umroh atau yang lain,” ujarnya.
Untuk menghindari dan mencegah terjadinya hal itu di Kota Batu, Kemenag Batu memberikan tips agar tidak tertipu visa ziarah digunakan untuk berangkat haji.
“Yang pertama, pastikan travel tersebut memiliki izin operasional. Akomodasinya dan transportasinya seperti apa, pembimbingnya bagaimana, serta berapa biaya yang dikeluarkan. Itu harus jelas,” jelasnya.
Selain itu masyarakat dapat mendownload Aplikasi Umrah Cerdas. Dari situ dapat diketahui mana-mana saja Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar secara resmi untuk menyelenggarakan hari khusus.
Travel haji khusus dalam bahasa Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 itu artinya penyelenggara ibadah haji khusus atau terkenal dengan haji ONH plus.
Baca juga: Terkait Jalinan Komunikasi Koalisi Pilkada 2024 dengan PKB, ini Kata Petinggi PKS Kota Batu
“Setelah download bisa dicek PIHK tersebut. Lihat apakah ada nama PIHK itu di list resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan kementerian agama. Jika kesulitan mendownload, bisa ditanyakan di Website kemnag.go.id. buka laman haji khusus. Disitu akan muncul berapa jumlah PIHK di Malang Raya atau Kota Batu,” terangnya.
Berbeda dengan haji reguler dan haji plus, ada juga keberangkatan haji menggunakan visa haji mujamalah atau visa furoda. Ini merupakan visa yang dikenal dengan visa undangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi, sehingga tak perlu menunggu selama 37 tahun (haji reguler) atau menunggu 7 tahun (haji plus).
Ibadah Haji 2024
travel haji dan umrah
visa ziarah
visa haji
Kemenag Kota Batu
travel nakal
TribunJatim.com
Rabu Arus Balik, Segini Kenaikan Volume Kendaraan di Kota Batu saat Libur Panjang Isra Miraj-Imlek |
![]() |
---|
Maling di Acara Sound Horeg Pujon Incar Motor yang Ditinggal di Luar Tempat Parkir |
![]() |
---|
Pemkot Batu akan Gelar Uji Kelayakan Bus Tiap Akhir Pekan untuk Bus yang Keluar Masuk Kota Batu |
![]() |
---|
Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kota Batu, ini Titik Penanganan Jadi Prioritas Pemkot |
![]() |
---|
Akhir Nasib Pria Asal Kota Batu Gegara Edarkan Sabu dan Pil Double L, Modus Dibeber Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.