Berita Viral
Pantas Kades Suhendri Bisa Habiskan Dana Desa Rp 1 M untuk Judi, Punya 2 Jabatan Lain dalam 3 Tahun
Sosok kepala desa atau kades di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ditangkap polisi karena habiskan dana desa Rp 1 miliar.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sosok kepala desa atau kades di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ditangkap polisi karena habiskan dana desa Rp 1 miliar.
Kades itu bernama Muhammad Suhendri.
Ia merupakan Kades Jatimakmur, Kecamatan Songgom.
Suhendri menghabiskan dana desa untuk judi online slot hingga judi di luar negeri.
Tersangka dan barang bukti diserahkan Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes setelah berkas dinyatakan P21, Kamis (27/06/2024).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Brebes, Antonius mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka berasal dari pengelolaan keuangan desa dari tahun 2019-2022 lalu.
Suhendri terbukti melakukan penyelewengan keuangan desa sejak pertama kali menjabat di tahun 2019.
"Berdasarkan audit inspektorat Brebes, penyelewengan uang yang didapat dari saluran bantuan modal dan kegiatan yang tidak dilaksanakan, termasuk bantuan keuangan (bankeu) APBD yang tidak dilaksanakan atau dikerjakan tersangka," kata Antonius kepada wartawan di kantornya, Kamis (27/6/2024).
Antonius menyebut, tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 977.527.401.
Baca juga: Nasib Warga Patungan Rp 166 Juta untuk Cor Jalan Rusak, Tolak Talangan Kades, Pemdes: Milik Pribadi
Dari hasil temuan, tersangka melakukan penyelewengan penyaluran bantuan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 34 juta, akan tetapi tidak disalurkan tersangka.
Kemudian, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak disalurkan kepada kepada 333 KPM dengan nilai mencapai Rp 99.900.000.
Pengelolaan dana desa yang tidak dilaksanakan berupa pembuatan pagar keliling dan talud dengan anggaran Rp 210.746.679 namun yang direalisasikan hanya Rp 21.680.000.
"Termasuk uang padat karya Rp 12 juta dan pelatihan pemberdayaan wanita Rp 10 juta sehingga total Rp 52 juta tidak direalisasikan tersangka, tapi justru dipakai untuk keperluan pribadi," terang Antonius.
Untuk memperlancar aksinya selama menjabat kepala desa, tersangka sengaja merangkap jabatannya juga sebagai sekretaris maupun bendahara dalam pengelolaan keuangan desa.
Baca juga: 13 Saksi Kasus Korupsi Mantan Kades di Trenggalek Diperiksa, Kejari Singgung Tersangka Baru
Dari pengakuan tersangka, uang hasil korupsi digunakan untuk judi online (judol) berupa slot dan juga untuk judi di negeri Singapura.
habiskan dana desa Rp 1 miliar
Muhammad Suhendri
korupsi
Kabupaten Brebes
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.