Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ribuan Wanita Gugat Cerai Suaminya Akibat Judi Online, Awalnya Iseng Berujung Utang Menumpuk

Ribuan berkas gugatan cerai akibat judi online diterima oleh Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rinciannya terdapat 2.368 kasus

Editor: Torik Aqua
Kompas.com
Ilustrasi judi online - Ribuan wanita gugat cerai suaminya akibat kecanduan judi online 

TRIBUNJATIM.COM - Ribuan berkas gugatan cerai akibat judi online diterima oleh Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Rinciannya terdapat 2.368 kasus gugatan cerai sejak Januari-Juni 2024.

Dari ribuan kasus tersebut, 70 persen di antaranya akibat kasus judi online.

Mayoritas, istri menggugat cerai suaminya.

Baca juga: Judi Online Jadi Faktor Tertinggi Penyebab Perceraian, Bermula dari Cekcok Kecil Berkepanjangan

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur, Ahmad Yani mengatakan, dari ribuan gugatan tersebut mayoritas dilayangkan dari istri ke suaminya karena tidak tahan memiliki utang akibat judi online.

 "Ada juga suami yang menggugat karena istrinya terjerat judi online, namun hanya sebagian kecil," ujar Ahmad dikutip dari Tribun Jabar, Senin (1/7/2024).

Adapun rata-rata umur suami yang didugat oleh para istri berusia 30 tahun hingga 40 tahun dengan awal iseng bermain judi online.

"Hasil dari pengakuan dari pihak yang melakukan digugat cerai, rata-rata awalnya mereka hanya iseng-iseng untuk judi online. Namun, malah terjerat dan membuat mereka memiliki banyak utang," Ahmad Yani.

Selain di Cianjur, kasus gugatan penceraian akibat judi online terjadi di Kabupaten Bandung.

Humas Pengadilan Agama Soreang, Syamsu Zakaria, mengatakan, dari 3.500 gugatan yang mereka tangani sepanjang Januari hingga Juni 2024, sebanyak 80 persen, atau 2.800-an di antaranya adalah gugatan perceraian.

"Dari jumlah tersebut, 20 persennya, atau sekitar 560 gugatan perceraian berawal dari judi online," ujar Syamsu.

Data tersebut, ujar Syamsu, mereka ketahui dari persidangan.

Saat mendaftarkan gugatan, sebagian besar hanya menyebut sebab gugatan masalah ekonomi.

"Namun, di persidangan yang muncul judi online," ujar Syamsu.

Dari 560-an gugatan perceraian karena judi online ini, ungkap Syamsu, pihak yang berjudi semuanya pihak laki-laki.

"Sejauh ini belum kami belum menemukan yang judi online-nya perempuan. Tapi mungkin juga ada," ujar Syamsu.

Syamsu mengatakan, di persidangan mereka juga menemukan fakta bahwa bahwa antara judi online dan pinjaman online kerap saling terkait.

Untuk memenuhi hasratnya dalam berjudi, ujar Syamsu, para pelaku meminjam uang secara online dengan harapan akan segera membayarnya saat menang judi.

"Yang paling menonjol, di satu perkara itu ada yang utangnya sampai Rp 300 jutaan," ujarnya.

Pinjaman online, terutama yang ilegal, kerap dipilih para penjudi karena kemudahan proses dan kecepatannya pencairannya.

"Padahal, harusnya, kan, pinjaman online identitas peminjamnya detail, pekerjaannya apa, harus lolos BI checking dan lainnya," katanya.

Dalam kasus gugatan perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ujar Syamsu, ada juga yang berawal dari judi online.

"Tapi biasanya enggak berkaitan langsung, bisa jadi karena ada judi online, pinjaman online, diingatan, lalu terjadi kekerasan," ujarnya.

Sebagian besar kasus perceraian karena judi online, menurut Syamsu, terjadi pada pasangan muda.

"Paling banyak yang melakukan judi di bawah usia 40 tahun," ujarnya.

Syamsu mengatakan dari semua persidangan perceraian yang dilatarbelakangi kasus judi online, sejauh ini belum ada yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

"Seingat saya belum ada," ujarnya.

Meski tak sebanyak di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur, kasus perjudian juga menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Humas Pengadilan Agama Ngamprah, Nashihul Hakim, menyebut sepanjang Januari-Juni 2024, sebanyak 18 kasus gugatan cerai terjadi karena salah satu pasangan terlibat dalam judi.

Tahun sebelumnya, sepanjang Januari hingga Desember, kegemaran berjudi juga akhirnya membuat 21 pasangan bercerai.

"Tapi itu sifatnya general, seperti judi ayam, judi gaple, dan sekarang lagi maraknya judi online," ujarnya.

Di Kota Bandung, gugatan cerai akibat judi online, diakui Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, juga banyak. Hanya saja, saat proses mendaftarkan perkara kebanyakan menyertakan faktor ekonomi sebagai alasannya.

"Kita tidak punya data penyebabnya spesifik karena judi online. Tapi dari informasi panitera pengganti yang ikut sidang, tahun ini memang banyak perceraian akibat faktor ekonomi yang dipicu oleh judi online suaminya," ujarnya.

Meski begitu, sepanjang Januari- Mei 2024, setidaknya terdapat dua perkara perceraian yang disebabkan oleh judi online. Sebagian besar karena perselisihan terus menerus (184 perkara), faktor ekonomi (109 perkara), KDRT (tiga perkara), meninggalkan salah satu pihak (15 perkara), dan mabuk (satu perkara).

Berdasarkan profesinya, kata Dede, masih didominasi oleh kalangan pekerja swasta dan ibu rumah tangga.

"Aparatur sipil negara ada, tapi itu tidak terlalu banyak, kebanyakan non ASN pegawai swasta," ujarnya.

Perceraian ASN, baik itu TNI-Polri ataupun ASN pemerintahan, jumlahnya tidak mencapai lima persen.

"Karena kan izinnya mereka (ASN) susah. Untuk ASN TNI dan Polri itu, harus ada izin dari atasan langsung dan biasanya susah, berbeda dengan non ASN. ASN non TNI-Polri juga sama harus ada izin langsung dari atasan," katanya.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan pemain judi online tertinggi di Indonesia.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, dalam 3 bulan terakhir, setidaknya terdapat 535.644 pelaku judi online yang terdeteksi di Jabar dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.

Jakarta menempati urutan kedua, 238.588 penjudi dengan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.

Terbanyak ketiga ditempati Jawa Tengah dengan jumlah pemain 201.963 orang dengan nilai transaksi 1,3 triliun. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved