Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Andika Pegawai KAI Chat Keluarga usai Bunuh Istri Hamil 2 Bulan, Rebahan di Kasur Bak Tak Menyesal

Seorang pegawai KAI tega membunuh istrinya sendiri yang tengah hamil dua bulan. Ia chat keluarga usai membunuh.

via Bangka Pos
Andika, pegawai KAI yang bunuh istrinya yang tengah hamil 2 bulan. 

"Sekarang anaknya sama neneknya di Bekasi," tutur Hendra.

Belum diketahui pasti motif Andika tega membunuh istrinya yang sedang mengandung, karena penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga masih menunggu hasil autopsi berupa Visum et Repertum dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan sebab kematian.

Sebelum ditangkap petugas kepolisian, pelaku sempat diinterogasi warga.

Sekretaris RT setempat, Hendra mengatakan pelaku memukul istrinya menggunakan tangan kosong dan membenturkan kepala korban ke tembok.

"Dipukul. Ditanya makai barang lain, enggak ada. Pakai tangan," ujarnya, Senin (1/7/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.

Kondisi jasad korban mengalami luka parah di wajah akibat penganiayaan.

"Sempat ditanya berapa kali dibenturin ke tembok. (korban) Langsung muntah darah," sambungnya.

Pasangan suami istri sempat terlibat cekcok dan berujung kematian.

"Pelaku juga ada di dalam kontrakan sama anak pertamanya, perempuan usia sekitar 8-10 bulan."

"Jadi tinggal di kontrakan bertiga, pelaku, almarhumah, dan anak perempuan," tuturnya.

Warga juga menemukan sebuah buku yang terdapat tulisan motif pelaku membunuh istrinya.

"Ada buku yang sudah agak sobek tapi masih ada sampulnya. Katanya (Andika) buku itu kronologi pengakuan saya," katanya.

Pelaku menulis menggunakan pensil sebelum membunuh korban.

"Saya coba baca cuman (tulisannya) kurang jelas, mungkin pas nulis lagi gemetar atau bagaimana."

"Mungkin motif (pembunuhannya) ada di situ. Katanya dia menulis," tandasnya.

Dugaan sementara, pelaku menganiaya korban karena ingin bercerai.

"Katanya sudah mengurus berkas-berkas ke Pengadilan, tapi ditolak karena ada berkas yang kurang. Katanya biar dilengkapi dulu," bebernya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved