Berita Viral
4 Anak Mbah Kannut Diminta Jangan Menyusahkan Ortu, Tega Laporkan Ibunya Gegara Belum Bagi Warisan
Mbah Kannut dilaporkan empat anaknya gegara harta warisan. Kini anak-anaknya diminta untuk bertobat dan tidak menyusahkan orangtua yang sudah tua.
TRIBUNJATIM.COM - Anak-anak Mbah Kannut diminta untuk bertobat dan tidak menyusahkan orangtua yang sudah tua.
Bagaimana tidak, Mbah Kannut yang sudah tidak muda lagi harus berurusan dengan anak-anaknya perkara warisan.
Mbah Kannut merupakan ibu dilaporkan anak kandung perkara warisan.
Tak kunjung membagikan harta warisan, Mbah Kannut dilaporkan oleh anak-anaknya.
Mbah Kannut sedih hatinya gara-gara dipolisikan anaknya karena tak bagikan warisan.
Padahal kesedihan Mbah Kannut karena ditinggal suami masih ada.
Namun kini ia diterpa ujian yang lain.
Suami baru meninggal enam bulan yang lalu, kini ia dipolisikan oleh anak-anaknya.
Mbah Kannut dipolisikan anaknya karena tak bagikan warisan.
Satu anaknya yang tidak menuntut harta warisan merasa kaget mengetahui adik-adiknya melaporkan ibunya ke polisi.
Baca juga: Tak Bermaksud Durhaka Laporkan Ibu, Anak Mbah Kannut Mengaku Cari Keadilan selama 8 Tahun: 12 Miliar
Mbah Kannut merupakan seorang nenek yang tinggal di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan itu dilaporkan atas kasus dugaan melakukan pemalsuan dokumen.
Melansir dari Sripoku.com, permasalahan antara orangtua dan anak terkait masalah warisan seusai suami Hj Kannut meninggal.
Hingga kini, anak-anaknya belum mendapatkan harta warisan dan mempermasalahkan tindakan Hj Kannut yang menjual tanah warisan.
Hj Kannut terpaksa mendatangi Polda Sumsel dengan kondisi sakit dan duduk di kursi roda guna memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor, Kamis (27/6/2024).
Diketahui, perkara pemalsuan dokumen tersebut ditangani oleh Unit 1 Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel.
Ketika ditemui, Hj Kannut (77) datang ke ruang penyidik dengan ditemani putra sulungnya dan tim kuasa hukum dari LBH Bima Sakti.
Direktur LBH Bima Sakti Moh Novel Suwa membenarkan kedatangannya ke Polda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang dibuat oleh ke empat putri kliennya tersebut.
Novel mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh anak kliennya tersebut berkaitan dengan jual beli tanah peninggalan almarhum suaminya yang dilakukan Hj Kannut ditahun 2018.
"Hj Kannut ini dilaporkan anak-anaknya karena penggelapan hak waris, (Dalam laporannya-red) ibu ini menjual tanah tanpa persetujuan anaknya. Tapi kami punya bukti kalau itu sudah disetujui oleh anak-anaknya," jelas Novel.
Terkait pemeriksaan Hj Kannut sebagai terlapor ini untuk dimintai keterangan tentang jual beli tanah seluas 18 hektar yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin.
"Buktinya berupa surat kuasa jual yang ditandatangani oleh ke empat anaknya itu artinya mereka sebenarnya juga tahu," kata Novel.
Baca juga: Senasib Kusumayati, Mbah Kannut Dipolisikan 4 Anak Gegara Warisan, Pakai Kursi Roda ke Kantor Polisi
Lanjut Novel, bukan tanpa alasan Hj Kannut menjual tanah itu lantaran untuk biaya pengobatan termasuk biaya kepengurusan dalam perkara sebab almarhum suami dari Hj Kannut ini wafat juga meninggalkan permasalahan hukum yang berkaitan dengan harta waris.
"Alasan belum bisa membagikan warisan karena tanah itu dalam status berperkara baik itu pidana ataupun perdata.
Rasa kasih sayang ibunya jadi kalau dibagikan sekarang akan menjadi masalah," jelas Novel kembali.
Lebih jauh Novel mengatakan perkembangan gugatan hak waris yang dilayangkan oleh empat anak kandung kliennya itu hingga kini masih tahap mediasi di Pengadilan Agama kota Palembang.
"Sebenarnya apabila permasalahan ini telah selesai harta tersebut akan tetap dibagikan, dengan catatan yang dibagikan ini tidak ada permasalahan hukum," katanya.
Terpisah, Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut juga menyampaikan rasa tak menyangka ke empat adiknya tersebut sebegitu tega memperkarakan orang tua kandung mereka.
Lanjut Ambo Tang, bahwa baru enam bulan ayahnya tersebut meninggal dunia barulah bermunculan permasalahan terkait harta benda yang akan diwariskan ke mereka.
"Bahkan sampai sekarang masih berperkara, dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda," tutupnya.
Di sisi lain, Moh Novel Suwa dari LBH Bima Sakti, mengatakan, kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik dalam kondisi menggunakan kursi roda.
"Permasalahan hukum yang ditinggal oleh Almarhum suami klien kami ini banyak bermasalah. Sebagai orang tua tidak mau menyusahkan anaknya karena ditakutkan jika barang warisan itu akan dibagi, akan bermasalah nanti," ungkapnya.
Terkait hal ini, Novel berharap pelapor (anak-anaknya-red) bisa mengerti.
"Pelapor tahu, bahwa almarhum meninggal (bapaknya-red), tanah itu tanah bermasalah semua. Jadi kami jelaskan bila mana proses hukum nanti tetap berjalan, orang tua itu tidak luput dari kesalahan," katanya.
Pihaknya kata dia akan menjujung tinggi mencari keadilan di mana pun berada.
"Dalam bentuk apa pun kami akan kejar ibu itu (klien-red), kami tidak bersalah," tegas Novel.
Ketika ditanya klien apakah akan melaporkan balik anak-anaknya, jawab Novel seperti yang disampaikan nenek Hj Kannut, tidak akan melaporkan balik.
"Sampai saat ini klien kami tidak akan melaporkan ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melaporkan hal ini kepada Yang Maha Kuasa, agar anak-anak bisa bertobat. Jangan menyusahkan orangtua yang sudah tua," tutupnya Novel.
Sedangkan, anak korban saat dikonfirmasi melalui teleponnya enggan menjawab pertanyaan awak media. Setelah mengangkat telepon, komunikasi tersebut langsung dibisukan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Mbah Kannut
Tribun Jatim
ibu dilaporkan anak kandung perkara warisan
berita viral
TribunEvergreen
Palembang
Sumatera Selatan
jatim.tribunnews.com
Temui Pendemo, Gubernur Sultan HB X Salami Massa Aksi dan Berikan Pesan |
![]() |
---|
Ibu 2 Anak Diarak 2 KM Bareng Pacar Gelapnya ke Balai Desa, Warga Sudah Pantau Sejak Lama |
![]() |
---|
Sejarah Gedung DPR RI yang Kini Jadi Sasaran Demo Polemik Keputusan Dewan |
![]() |
---|
Ayah Affan Sudah Ikhlas Anak Tiada, Besar Hati Tetap Percaya Polisi dan Minta Masyarakat Tahan Diri |
![]() |
---|
Alasan Oknum Anggota Brimob Pengemudi Rantis Tetap Teruskan Lindas Affan hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.