Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Malang 2024

Bawaslu Kabupaten Malang Wanti-Wanti ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Malang mewanti-wanti kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitasnya dalam Pilkada 2024.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LULUUL ISNAINIYAH
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi saat diwawancarai, Rabu (3/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bawaslu Kabupaten Malang mewanti-wanti kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitasnya dalam Pilkada Malang 2024.

Peringatan ini tertuang dalam surat imbauan yang telah dilayangkan bawaslu kepada bupati.

"Jangan sampai ada mobilisasi terkait ASN, siapa-siapa itu baik yang mendukung calon baru atau incumbent," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, Rabu (3/7/2024).

Netralitas ASN ini rawan terjadi karena salah satunya ada calon petahana yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Malang.

"Karena kewenangan ASN ini mampu mempengaruhi masyarakat terkait pemilihannya. Maka kami dorong pengawasan partisipatif ini menjadi mahkota kami untuk pengawasan bersama semua elemen masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Fakta Penggerebekan Rumah Dijadikan Pabrik Narkoba di Kota Malang, Polisi Kuak Kedok Para Pelaku

Selain di lingkungan ASN, netralitas juga rawan terjadi pada kepala desa. Maka, bawaslu pun tak luput untuk melakukan pengawasannya.

Karena, baik ASN maupun kepala desa ini memiliki kewenangan untuk memobilisasi masyarakat dalam mendongkrak suara pada salah satu calon.

Namun sejauh ini, pelanggaran tersebut belum ditemukan oleh bawaslu. Sebab pilkada saat ini masih dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Apabila pelanggaran ini ditemukan, maka bawaslu akan memprosesnya sesuai ketentuan pidana yang ada.

"Kalau sampai terjadi soal itu maka akan kami proses sesuai aturan yang berlaku di bawaslu," tutup Wahyudi.

Sementara itu, netralitas ASN juga ditekankan oleh Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim). Ini ditekankan oleh Gunawan HS yang merupakan anggota Komisi A DPRD Jatim dalam kunjungannya ke Bawaslu Kabupaten Malang, kemarin Selasa (2/7/2024).

Pelanggaran ini rawan terjadi terlebih, ada calon petahan yang turut berkontestasi pada pemilihan bupati Malang.

Baca juga: Polsek Lowokwaru Kota Malang Dirikan 2 Kafe, Pelayanan untuk Masyarakat Lebih Nyaman

"Di sini (Kabupaten Malang) ada incumbent, dan bawaslu punya tugas berat karena bagaimana pun incumbent punya jaringan ASN," sebut Gunawan.

Di sisi lain, netralitas juga ditekankan kepada penyelenggara pilkada. Dalam hal ini termasuk KPU maupun bawaslu.

"Ini yg harus diutamakan, jangan kita ini menciderai demokrasi dengan tidak netral dan memihak salah satu paslon. Karena itu sangat tidak mendidik dan membuat masyarakat semakin tidak percaya ke penyelenggara," tukasnya.

Sehingga, Gunawan berharap para penyelenggara pemilu bisa memiliki profesionalitas kerja yang tinggi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved