Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades 'Makan' Uang Negara Rp100 Juta, Warga Tak Kuat Tahan Sabar Sejak 2021, Nasib Hukum Belum Jelas

Seorang kepala desa atau kades yang dicurigai memakan uang negara hingga ratusan juta tengah disoroti, warga kini bertindak setelah tak tahan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com, Tribunnews.com
(kiri) Ilustrasi kades saat dilantik, (kanan) ilustrasi uang yang ditilep kepala desa dan kini si kades diteror oleh warganya yang sudah tak tahan karena hak mereka tidak segera terealisasikan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang oknum kepala desa atau kades dicurigai melakukan korupsi dan 'memakan' uang milik negara.

Tak cuma dalam jumlah kecil, Kepala Desa itu dicurigai memakan uang bernilai ratusan juta milik negara.

Aksi kotor oknum kepala desa ini sudah dideteksi sejak beberapa tahun terakhir.

Hingga akhirnya, warga dibuat kesal dan kini sudah tak lagi tahan dengan aksi kepala desa tersebut.

Praktik kotor oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Gladagsari sudah diduga sudah dilakukan bertahun-tahun.

Mulai tak adanya transparansi keuangan desa, penggelapan uang desa, penyaluran dana bantuan dari swasta yang tak tepat sasaran hingga digadaikannya sepeda motor dari pihak swasta.

Selain itu, kades juga diduga sudah "memakan" uang negara dari Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Hingga akhirnya warga tak tahan dengan kondisi Pemerintah desa (Pemdes).

Mereka akhirnya mengadukan kondisi itu ke Inspektorat Boyolali.

"(Dugaan penyelewengan keuangan desa) Itu mungkin sudah beberapa tahun yang lalu ya. Tapi mungkin masyarakatnya gerah, akhirnya baru mengadukan tahun kemarin (2023)," jelas Inspektur Pembantu 1, Lilik Subagiyo, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSolo.com, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Kades Kecewa Tak Diberi Informasi soal Turis Denmark Perbaiki Jembatan di Wakatobi: itu Bukan Umum

Dalam aduanya saat itu, kades diduga melakukan penyelewengan keuangan desa mulai tahun 2021.

Pihaknya pun kemudian melakukan pemeriksaan keuangan desa mulai tahun itu.

Ia menduga ketidakberesan Kades dalam mengelola keuangan desa sudah dilakukan sejak beberapa tahun silam.

Lilik mengatakan, baru melakukan pemeriksaan terkait hal-hal yang diadukan masyarakat seperti pendapat asli desa (PAD), penggelapan uang desa, motor digadaikan hingga digunakanya secara pribadi dana bantuan pihak swasta hingga danan desa.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (TribunSolo.com)

Tak semua dana bantuan CSR masuk ke desa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved