Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Napiter di Lapas Kelas I Madiun Bebas Bersyarat, Kalapas Pastikan Sudah Jalani Pembinaan dan Ikrar

Sujud syukur hingga ucapan terima kasih tak terhingga diutarakan Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun inisial B, Selasa (2/7/2024).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Kasus Terorisme inisial B, foto bersama setelah mengantongi bebas bersyarat lantaran aktif mengikuti pembinaan dan sudah menyatakan Ikrar NKRI Selasa (2/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sujud syukur hingga ucapan terima kasih tak terhingga diutarakan Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun inisial B, Selasa (2/7/2024).

Warga binaan kasus terorisme tersebut mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dirinya membuktikan kesungguhannya untuk berubah, dan berintegrasi kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta mengungkapkan, selama menjalani masa tahanan, B konsisten mengikuti berbagai program pembinaan, termasuk pelatihan keterampilan, serta konseling psikologis. 

Dirinya menambahkan, B juga telah menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beberapa bulan lalu. 

Baca juga: Eks Napiter hingga Densus 88 Beri Pemahaman Menangkal Paham Radikalisme ke Ratusan Guru di Lamongan

“Ikrar ini merupakan salah satu syarat penting untuk memperoleh bebas bersyarat, yang menunjukkan bahwa warga binaan tersebut telah menyadari kesalahannya, dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Kadek Anton.

Selain itu, lanjut dia, B menunjukkan sikap kooperatif dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Keputusan pemberian bebas bersyarat ini tidak diambil dengan mudah. Kami mengamati dengan cermat setiap perkembangan yang ditunjukkan oleh warga binaan,” bebernya.

Menurutnya, program pembinaan dirancang untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan, supaya mengembangkan potensi diri dan mempersiapkan kembali terjun ke lingkungan masyarakat. 

Baca juga: Telan Biaya Perbaikan Rp20 Juta per Unit, Pemkab Madiun Rehab 617 Rumah Tak Layak Huni Tahun 2024

“B juga telah menjalani proses evaluasi ketat dan pengawasan dari berbagai pihak terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pihak kepolisian,”jelasnya.

“Kami memastikan bahwa warga binaan benar-benar siap untuk kembali ke masyarakat. Pihak bapas juga akan berkomitmen terus memantau perkembangan warga binaan, setelah bebas bersyarat, agar proses reintegrasi berjalan dengan baik,” tuntas Kadek Anton

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved