Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Anak Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Izin, Luluh karena Rp 300 Ribu, Ayah: Hukum Setimpal

Terungkap pengakuan anak yang dinikahi pengasuh ponpes tanpa izin. Nasib pelaku juga terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST - KOMPAS.com/Miftahul Huda
Pengakuan Anak Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Izin, Luluh karena Rp 300 Ribu, Ayah: Hukum Setimpal 

M, ayah korban mengungkapkan orangtua mulanya mengetahui dugaan pernikahan siri pengurus ponpes dengan anaknya itu bermula dari pembicaraan tetangga.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan, setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita M di rumahnya Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (28/6/2024).

M kemudian menelusuri kasus dugaan pernikahan tersebut.

Dia menjelaskan, perkenalan putrinya dengan pengasuh ponpes terjadi saat anaknya kerap mengikuti pengajian yang diadakan Erik di rumahnya.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terang dia.

Kepada sang ayah, korban mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

Baca juga: Izin Ponpes di Lumajang yang Tersandung Kasus Pernikahan Siri Dipertanyakan, Kemenag Gali Data

Bujuk rayu itu terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama anaknya luluh dan bersedia dinikahi.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap Matrokim.

Meski telah dinikahi, putri M dan pengasuh ponpes itu tidak pernah tinggal dalam satu rumah. Anaknya disebut hanya dipanggil pada saat-saat tertentu.

Tersangka, lanjut dia, tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya. Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah tersangka.

Anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan tersangka.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

Baca juga: Sosok Muhammad Erik, Pengurus Ponpes Nikahi Gadis 16 Tahun, Ayah Korban Cerita Bujuk Rayu Pelaku

Setelah polisi menetapkan pengasuh ponpes itu sebagai tersangka, M berharap yang bersangkutan segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal.

Sebab, ia telah tega menikahi putrinya tanpa sepengetahuan dirinya.

Putri M pun kini mengalami trauma berat. Ia tidak pernah keluar rumah dan mengurung diri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved