Berita Viral
Pengakuan Anak Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Izin, Luluh karena Rp 300 Ribu, Ayah: Hukum Setimpal
Terungkap pengakuan anak yang dinikahi pengasuh ponpes tanpa izin. Nasib pelaku juga terungkap.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST - KOMPAS.com/Miftahul Huda
Pengakuan Anak Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Izin, Luluh karena Rp 300 Ribu, Ayah: Hukum Setimpal
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tutupnya.
Di sisi lain, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menyebut, Pondok Pesantren Hubbun Nabi Muhammad SAW, tidak berizin.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Lumajang Abdul Rofiq.
"Pondok pesantren bernama Hubbun Nabi Muhammad SAW yang ada di Desa Sumbermujur tidak berizin," kata Rofik di kantornya.
Baca juga: Niat Asli Pengurus Ponpes Lumajang Nikahi Santri, Ortu Histeris, Istri Sah Tersangka Beri Pengakuan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
dinikahi pengasuh ponpes tanpa izin
ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW
Kabupaten Lumajang
Muhammad Erik
berita viral
pengurus ponpes nikahi gadis 16 tahun
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Pemecatan Tak Dapat Diganggu Gugat, Satria Eks Marinir Tetap Dipenjara Jika Pulang ke Indonesia |
![]() |
---|
Sekolah MAN Merasa Disudutkan Pernyataan Gubernur Imbas Minta Iuran ke Ortu Siswa: BPMU Belum Cair |
![]() |
---|
Mbah Nikmah Diselamatkan Pemilik Panti Jompo setelah 4 Tahun Telantar di Jalan, Tubuh Sangat Kotor |
![]() |
---|
Dulu Dikasihani, Kini Yusuf yang Viral Tidur di Kolong Jembatan dengan Bayi Jadi Buronan Polisi |
![]() |
---|
Kadinkes Jelaskan soal Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan: Sudah Diingatkan Kasubag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.