Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Bantu Masyarakat yang Membutuhkan, BNPM Kota Malang Dirikan Lembaga Bantuan Hukum

Masih banyaknya permasalahan hukum yang melibatkan masyarakat membuat Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang membuat solusi. 

Penulis: Purwanto | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang dan sejumlah Advokat melakukan deklarasi dengan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Rumah Makan Kertanegara, Kota Malang, Rabu (3/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Purwanto

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Masih banyaknya permasalahan hukum yang melibatkan masyarakat membuat Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang membuat solusi. 

BNPM Kota Malang mendeklarasikan diri dengan membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada tahun 2024.

Deklarasi bantuan hukum itu dilakukan di Rumah Makan Kertanegara, Kota Malang, Rabu (3/7/2024). 

LBH tersebut untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pengetahuan tentang hukum.

Bendahara BNPM Kota Malang, Fahmi Katili, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendirikan LBH. 

Fahmi menegaskan bahwa LBH ini dibentuk tidak hanya untuk membantu keluarga besar BNPM, melainkan juga untuk masyarakat umum. 

“Tidak hanya untuk membantu keluarga besar BNPM. Tapi tujuannya bermanfaat bagi warga Kota Malang secara umum. Kami membuka selebar-lebarnya warga Kota Malang yang membutuhkan,” kata Fahmi.

Fahmi menilai saat ini ditengah masyarakat masih hangat banyak permasalahan mulai judi online hingga perampasan sepeda motor.

Baca juga: Kukuhkan Pengurus BNPM Malang Raya, Pengusaha Asal Madura Siap Majukan Perekonomian Indonesia

Oleh karena itu, dengan adanya LBH BNPM ini, diharap mampu membantu masyarakat.

“Intinya BNPM ingin hadir untuk kemaslahatan, sehingga secara administratif membantu di wilayah Malang Raya," terang Fahmi. 

"Sekali lagi saya tekankan, BNPM Kota Malang bukan hanya untuk anggota BNPM, tapi untuk seluruh masyarakat Kota Malang, LBH BNPM ingin hadir untuk warga Kota Malang,” tegasnya. 

Fahmi mengaku bahwa BNPM Kota Malang menyiapkan lima advokat untuk membantu masyarakat. 

Mereka disiapkan untuk mengakomodir dan membantu kesulitan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Karena kita sifatnya LBH, kita konsen terhadap perkara bagi mereka yg 'tidak mampu'. Mekanisme konsultasi didampingi LBH BNPM, harus ada rekomendasi dari RT RW kelurahan terhadap status dan dikategorikan tidak mampu,” tutur Fahmi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved