Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diminta Bertobat, 4 Anak Mbah Kannut Jangan sampai Menyusahkan Ortu, Polisikan Ibunya Gegara Warisan

Mbah Kannut dilaporkan empat anaknya gegara harta warisan. Anak-anaknya kini diminta untuk bertobat dan tidak menyusahkan orangtua yang sudah tua.

Tribun Medan
Kisah pilu Mbah Kannut dilaporkan empat anaknya soal harta warisan. 

Di sisi lain, Moh Novel Suwa dari LBH Bima Sakti, mengatakan, kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik dalam kondisi menggunakan kursi roda.

"Permasalahan hukum yang ditinggal oleh Almarhum suami klien kami ini banyak bermasalah. Sebagai orang tua tidak mau menyusahkan anaknya karena ditakutkan jika barang warisan itu akan dibagi, akan bermasalah nanti," ungkapnya.

Terkait hal ini, Novel berharap pelapor (anak-anaknya-red) bisa mengerti.

"Pelapor tahu, bahwa almarhum meninggal (bapaknya-red), tanah itu tanah bermasalah semua. Jadi kami jelaskan bila mana proses hukum nanti tetap berjalan, orang tua itu tidak luput dari kesalahan," katanya.

Pihaknya kata dia akan menjujung tinggi mencari keadilan di mana pun berada.

"Dalam bentuk apa pun kami akan kejar ibu itu (klien-red), kami tidak bersalah," tegas Novel.

Ketika ditanya klien apakah akan melaporkan balik anak-anaknya, jawab Novel seperti yang disampaikan nenek Hj Kannut, tidak akan melaporkan balik.

"Sampai saat ini klien kami tidak akan melaporkan ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melaporkan hal ini kepada Yang Maha Kuasa, agar anak-anak bisa bertobat. Jangan menyusahkan orangtua yang sudah tua," tutupnya Novel.

Sedangkan, anak korban saat dikonfirmasi melalui teleponnya enggan menjawab pertanyaan awak media. Setelah mengangkat telepon, komunikasi tersebut langsung dibisukan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved