Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Gara-gara Judi Online, Warga Lamongan Ramai-ramai Gugat Cerai Pasangan

Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, ada puluhan warga Lamongan ajukan gugatan cerai gara-gara judi online. Hal ini sesuai data dari Pengadilan Agama (

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Hanif Manshuri
Kantor Pengadilan Agama Lamongan dalam artikel berjudul "Gara-gara Judi Online, Warga Lamongan Ramai-ramai Gugat Cerai Pasangan" 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, ada puluhan warga Lamongan ajukan gugatan cerai gara-gara judi online. Hal ini sesuai data dari Pengadilan Agama (PA) kelas IA Lamongan.

Jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang ajukan gugatan cerai akibat judi online itu terhitung periode Januari - Juli 2024. Sementara itu secara keseluruhan angka perceraian di Lamongan ada 1.065 pasutri.

Data yang dihumpun Pengadilan Agama (PA) kelas IA Lamongan, dari jumlah 1.065 pasutri, perkara yang diajukan oleh suami atau cerai talak sebanyak 280 dan cerai gugat sebanyak 799.

Panitera Muda Hukum PA Kelas IA Lamongan, Setianto mengungkapkan bahwa alasan pemohon memilih bercerai karena ekonomi yakni 450 pemohon.

"Kemudian perselisihan sebanyak 367 pemohon, disusul zina atau selingkuh 63 pemohon, lalu meninggalkan pasangan 59, dan latar belakang judi 39 pemohon," kata Setianto, Kamis (4/7/2024).

Ada juga, dilatarbelakangi karena suka mabuk, dipenjara, kawin paksa hingga karena salah satu pasangan murtad atau keluar dari agama Islam.

Baca juga: Pegawai Jadi Tersangka Judi Online, Perhutani Jember Belum Jatuhkan Sanksi

"Ada juga karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 20 pemohon," kata Setianto.

Sementara itu, upaya mediasi yang digelar pasca persidangan perceraian angkanya cukup signifikan. Puluhan pasutri merubah keputusanya dan mencabut pengajuan perceraian.

"99 pengaju perceraian mencabut dan membatalkan sidang putusan setelah dimediasi PA Lamongan," urainya.

Dengan begitu, pertengahan tahun 2024 ini PA kelas IA Lamongan menyelesaikan perkara perceraian yang putusanya dicabut atau dikabulkan diangka 85 persen.

"Untuk sisa perkara dari bulan Juli sekitar 200 pengajuan percerian yang belum dan akan dilanjutkan pada Juni dan seterusnya," pungkasnya.

Baca juga: Ribuan Wanita Gugat Cerai Suaminya Akibat Judi Online, Awalnya Iseng Berujung Utang Menumpuk

Jawa Timur di Urutan ke-4 Pecandu Judi Online

Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyikapi serius fakta bahwa judi online di Jawa Timur masuk urutan keempat terbesar secara nasional.

Diantaranya, saat ini Dinas Kominfo Jatim ditugaskan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat hingga pihak kepolisian. 

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menjelaskan koordinasi itu sangat diperlukan. Dia pun menegaskan Pemprov bakal siap menindaklanjuti.

"Kita tunggu mereka yang menentukan. Kalau kita kan siap berkolaborasi untuk actionnya," kata Adhy kepada wartawan di Surabaya, Rabu (26/6/2024). 

Berdasarkan data yang sebelumnya dirilis oleh Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jawa Timur masuk urutan keempat dari 5 provinsi terbesar secara demografi yang terpapar judi online.

Baca juga: Sosok Suami yang Dibakar Polwan di Mojokerto, Ternyata Judi Online Jadi Pemicu Istri Tersulut Emosi

Hal itu berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari data itu diketahui, provinsi Jawa Timur dengan 135.227 pelaku pemain judi online. Jumlah transaksinya pun fantastis yakni Rp 1,051 triliun. Menurut Adhy, provinsi Jawa Timur masuk yang terbesar juga lantaran jumlah penduduknya yang banyak. Meski begitu, Adhy menegaskan koordinasi intens kini terus dilakukan. 

Sebab, Pemprov memastikan komitmen untuk memberantas praktik judi online. Apalagi selama ini diakui Pemprov berkolaborasi dengan Polda Jatim terkait cyber. "Satgas sudah terbentuk tinggal bagaimana implementasinya," ungkap Adhy. 

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkap hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online. Banyak provinsi di Indonesia di mana ditemukan masyarakatnya bermain judi online

"Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online," kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta dikutip dari Tribunnews.com

Baca juga: Sosok Rico Pasaribu, Wartawan Tewas Terbakar usai Liput Judi Online Oknum TNI, Keluarga Juga Korban

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved