Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Hotman Paris Lirik Sosok Wanita yang Bikin Hasyim Asyari Dipecat, Tawari Posisi Aspri 327: Terpesona

Sosok wanita yang bikin Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI curi perhatian Hotman Paris. Ditawari jadi aspri ke-327.

Editor: Hefty Suud
KOLASE YouTube TribunJatim Official - Istimewa
Hotman Paris terpesona sosok wanita yang laporkan tindak asusila eks Ketua KPU RI. Bikin Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Hasyim Asyari baru saja dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

Sanksi tersebut diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena Hasyim Asyari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Wanita korban tindakan asusila Hasyim Asyari tersebut diketahui berinisial CAT.

CAT melaporkan tindakan eks ketua KPU RI Hasyim Asyari merayu bahkan menidurinya dengan paksaan.

Bikin Hasyim Asyari dipecat dari jabatan Ketua KPU RI, sosok CAT mencuri perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Saking takjubnya, Hotman bahkan tanpa ragu menawarkan pekerjaan kepada wanita tersebut sebagai asisten pribadinya meski belum pernah sekalipun melihat wajahnya.

"Siapa nih cewek kok bisa meruntuhkan hati seorang Ketua KPU, apakah dia cantik?

Halo cewek yang meruntuhkan hati Pak Hasyim, saya tawarkan Anda jadi aspri saya yang ke 327," ucap Hotman pada video postingamnya di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Baca juga: Deretan Fakta Kasus Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Terungkap Isi Chat hingga CAT Minta Dinikahi

Baca juga: 5 Fakta Pemecatan Hasyim Asyari Imbas Tindakan Asusila, Ngaku Lega Didepak - Janji Nikahi Korban

Saking penasarannya, Hotman meminta netizen untuk mencari tahu semua tentang wanita tersebut. Mulai dari foto wajahnya dan kelebihannya.

"Siapa yang bisa memperkenalkan aku sama dia? Halo saya tawarkan Anda jadi aspri ketiga, eh dua ratus tuluh puluh tiga, sampai gua bingung gara-gara terpesona," sambung Hotman disertai senyum tipis.

Hotman memastikan wanita itu akan mendapat kenyamanan apabila menerima tawaran sebagau asisten pribadinya.

"Sudah pasti jauh lebih nyaman asprinya Hotman Paris. Hotman lebih ganteng dari Pak Hasyim, ya sudah pasti lebih berduitlah, lebih terkenal," tandasnya.

Hasyim Asyari eks ketua KPU RI ternyata pernah berikan janji untuk CAT, ada denda Rp 4 miliar jika tak memenuhi
Hasyim Asyari eks ketua KPU RI ternyata pernah berikan janji untuk CAT, ada denda Rp 4 miliar jika tak memenuhi (Kolase Kompas.com)

Baca juga: 5 Janji Hasyim Asyari untuk CAT Bawahannya, Denda Rp 4 Miliar Jika Eks Ketua KPU Tak Bisa Menikahi

Hasyim Asyari eks ketua KPU RI dipecat karena tindak asusila 

 

 

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakuan sidang putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

Hasyim Asyari menjadi teradu dalam perkara  dugaan tindak asusila terhadap seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Aduan dilayangkan dari pihak Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Kantor DKPP RI pada Kamis (18/4/2024) lalu.

"Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU RI ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” tutur  kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan pada Kamis (18/4/2024) lalu.

Demi melampiaskan hasrat mendekati dan meniduri CAT, panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Belanda wilayah Den Haag, eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari melakukan segala cara dan upaya.

Dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terungkap Hasyim Asy'ari merayu CAT dengan menyatakan bahwa ia sedang dalam proses cerai dengan istrinya.

Dalam sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), CAT mengaku dirayu secara paksa oleh Hasyim Asyari agar mau memuaskan napsu seksnya.

CAT pun tegas menolak ajakan berhubungan badan, karena tahu Hasyim Asyari telah berkeluarga, memiliki istri dan tiga orang anak.

CAT dalam pengakuannya, enggan jadi perusak rumah tangga orang.\

Baca juga: Sosok dan Pendidikan Hasyim Asyari, Dipecat sebagai Ketua KPU, Lakukan Tindakan Asusila pada Wanita

Dasar itulah yang membuat CAT tak tertarik dengan rayuan Hasyim Asyari saat mereka jalan pagi di Bali, 30 Juli 2023.

Keberadaan mereka di Bali kala itu dalam rangka bimbingan teknis (bimtek) untuk PPLN.

“Pengadu (CAT) telah berkali-kali menolak ajakan teradu (Hasyim), karena pengadu mengetahui bahwa teradu memiliki istri dan tiga anak di Indonesia, dan pengadu tidak mau menjadi perusak rumah tangga orang,” demikian bagian dari isi putusan sidang.

Masih dari pengakuan CAT, Hasyim disebutkan mengungkap kondisi rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja. Mereka dalam proses perceraian.

Pada isi putusan lainnya, Hasyim disebut membantah pengakuan CAT.

Dalam perbincangan awal pertemuan tersebut, tidak ada sama sekali terbesit dalam benaknya untuk merayu, apalagi hingga membina hubungan asmara dengan CAT.

“Tidak benar bahwa teradu menyatakan kondisi keluarga teradu sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian."

"Faktanya justru pengadu lah yang pada saat itu berupaya dekat dengan teradu dengan bercerita hal yang sesungguhnya bersifat personal seperti soal keluarga pengadu kepada teradu,” sebagaimana dikutip dari pertimbangan putusan DKPP.

Hasyim Asyari pun terbukti sengaja mengubah aturan larangan menikah sesama penyelenggara dalam Peraturan KPU (PKPU).

Fakta itu diungkap oleh anggota DKPP, J Kristiadi saat membacakan pertimbangan dalam sidang putusan perkara etik atas tindak asusila Hasyim Asyari.

Hasyim Asyari disebut sengaja menyusupkan kepentingan pribadi dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

Hasyim terbukti telah mengincar pengadu yang merupakan seorang panitia pemilihan luar negeri (PPLN), CAT, sejak awal.

"Teradu terbukti sejak awal sudah mengincar pengadu dan memberi perlakuan khusus secara sistematis kepada pengadu,” kata Kristiadi.

“Teradu berupaya menjalin hubungan pekerjaan, namun di sisi lainnya menyusupkan kepentingan pribadinya untuk memenuhi hasrat pribadinya yang bersifat seksual," sambungnya.

Hasyim Asyari juga disebutkan menjanjikan akan menikahi CAT setelah hubungan badan itu.

Akibat pemaksaan tersebut, korban atau pengadu kemudian mengalami gangguan kesehatan, hingga disarankan untuk menjalani pemeriksaan ke dokter khusus.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved