Berita Viral
Sosok dan Pendidikan Hasyim Asy'ari, Dipecat sebagai Ketua KPU, Lakukan Tindakan Asusila pada Wanita
Simak profil Hasyim Asyari, dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok Hasyim Asyari dipecat sebagai Ketua KPU buntut melakukan tindakan asusila.
Simak riwayat pendidikan dan sejumlah organisasi yang pernah diikutinya.
Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Hasyim disebut sudah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila sejak awal bertemu.
"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata anggota DKPP Muhammad Tio.
Dalam putusan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Putusan DKPP, Beri Sanksi Pemecatan pada Ketua KPU Pusat Gegara Kasus Asusila
Sosok Hasyim Asyari
Dikutip dari laman resmi KPU, Hasyim Asyari menjadi Ketua KPU RI periode 2022-2027 terpilih pada rapat pleno yang digelar pada Selasa (12/4/2022).
Ia memiliki latar belakang sebagai seorang pendidik atau dosen di salah satu universitas di Jawa Tengah.
Hasyim sempat menjadi Dosen di Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
Hasyim sendiri menjabat sebagai komisioner KPU RI sejak 2016 lalu.
Kala itu, ia masuk melalui sistem pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU RI, Husni Kamil Malik, yang meninggal dunia.
Dikutip dari laman Humas Kemenko Polhuka RI polkam.go.id , jabatan Hasyim sebagai Komisioner KPU RI berlanjut di periode selanjutnya, yakni 2017-2022.
TribunJatim.com
viral di media sosial
Hasyim Asyari dipecat sebagai Ketua KPU
Tribun Jatim
Komisi Pemilihan Umum
berita viral
TribunEvergreen
pelanggaran kode etik
Heddy Lugito
Hasyim Asyari
Presiden Joko Widodo
jatim.tribunnews.com
Brigjen TNI Minta Maaf usai Prajurit Hajar Ojol Sampai Patah Hidung Cuma Karena Diklakson |
![]() |
---|
Telanjur Tak Bawa Bekal, Siswa TK Menahan Lapar Dibanding Makan Ayam Menu MBG yang Bau Tak Sedap |
![]() |
---|
Oknum TNI Hajar Pengemudi Ojol Ngaku Khilaf & Tanggung Biaya Pengobatan, Keluarga Korban Tolak Damai |
![]() |
---|
Demi Biayai Anak Sekolah di UGM, Nunung Rela Jadi Driver Ojol, Tiap Bulan Bayar Cicilan Rp2,4 Juta |
![]() |
---|
Asrudin Rugi Rp10 Juta Jadi Korban Penipuan Penyediaan MBG, Diajak Kerja Sama Malah Modal Digondol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.