Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Iseng Pura-pura Jadi Pocong karena Kedinginan, Pria Pelaku Kini Ditangkap Polisi: Meresahkan

Karena ulahnya iseng jadi pocong, seorang pria AG kini berurusan dengan polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Pria yang pura-pura jadi pocong di Gunungkidul, Patuk, Yogyakarta, kini ditangkap polisi 

Yudi pun melaporkan hal itu kepada warga lain sehingga membuat warga geger dan berduyun datang ke lokasi makam.

Ia menjelaskan, makam yang dibongkar adalah tempat penguburan Eka Dwi Fitriana (43), warga setempat.

Dwi meninggal sepekan yang lalu.

"Tadi malam pas tujuh harinya (meninggalnya Dwi)," kata Yudi, kepada wartawan.

Makam yang dibongkar di Dusun Krajan, Desa Plampangan, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Sabtu (29/6/2024).
Makam yang dibongkar di Dusun Krajan, Desa Plampangan, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Sabtu (29/6/2024). (TRIBUNJATIM.COM/ISTIMEWA)

Setelah melihat kondisi makam yang sudah dibongkar, warga kemudian melihat kondisi jenazah.

Yudi menyebut, kondisi jenazah utuh dan masih diselimuti oleh kain kafan.

Hanya saja, tiga tali pocong, yakni tali yang dipakai untuk mengikat kain kafan, dicuri oleh pembongkar makam.

"Yang diambil hanya tiga talinya. Selebihnya seperti kain kafan dan lain-lain masih utuh," ujarnya.

Warga, lanjut Yudi, menyepakati agar makam Dwi kembali disempurnakan.

Posisi jenazah dikembalikan seperti sedia kala.

Selanjutnya, tanah kubur juga turut dirapikan.

Hingga saat ini, sosok pembongkar kubur tersebut masih belum diketahui.

Kejadian tersebut juga telah diterima oleh kepolisian setempat.

Baca juga: 5 Kontroversi Hasyim Asyari Ketua KPU yang Dipecat karena Kasus Asusila, Bolak-balik Disanksi DKPP

Polisi sendiri telah menyelidiki kasus pembongkaran makam yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Sabtu (29/6/2024).

Kapolsek Cluring, AKP Abdul Rohman menjelaskan, pihaknya tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved