Berita Viral
Nasib Letnan Polisi Turun Pangkat karena Intai Istrinya Selingkuh dengan Sersan, Wewenang Jadi Sebab
Seorang letnan polisi turun pangkat setelah intai istrinya, yang diduga selingkuh dengan seorang polisi lain berpangkat sersan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
ASN inisial RPSW (34) tersebut diduga selingkuh dengan seorang pria IM (40) yang merupakan tenaga honorer non ASN di salah satu instansi Pemkab Mojokerto.
Dugaan perselingkuhan pegawai Pemkab Mojokerto itu terbongkar dari RF yang mendapati istrinya berduaan dengan rekan kerjanya di perumahan kosong, pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
RF bersama rekan kerjanya membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto, menuju sebuah perumahan di Desa Sambiroto yang belum berpenghuni.
Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, beberapa saat kemudian RF mendobrak pintu dan mendapati istrinya dalam kondisi tak senonoh dengan pria yang juga sudah beristri di dalam kamar.
Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai yang terjadi di wilayahnya.
"Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai Pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga. Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan," jelasnya, Rabu (3/7/2024).
Dari keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan, proses penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB.
Terduga pelaku yang masih mengenakan seragam ASN bersama pria diduga pasangan selingkuhan dibawa ke Balai Desa Sambiroto.
Baca juga: Nafkahi Istri Rp 27 Juta Per Bulan, Pegawai Migas Nelangsa Diselingkuhi: Ternyata Tak Cukup Baginya
Terkait kasus ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengaku akan mengusut tuntas.
Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata mengatakan pihaknya bersama Inspektorat kini masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus dugaan perselingkuhan tersebut.
Sanksi sedang hingga berat akan dijatuhkan jika yang bersangkutan melanggar disiplin dan kode etik ASN.
"Kita sesuai ketentuan, peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Tapi kita juga ada kode etik PNS, makanya kita juga akan gunakan aturan itu," jelasnya di Pemkab Mojokerto, Rabu (3/7/2024).
"Untuk tenaga honorer atau non ASN itu terikat dengan perjanjian kontrak yang sudah dilakukan. Di antaranya wajib mentaati kedinasan yang berlaku," ucap Tatang Marhaendrata.
Baca juga: Nasib Oknum ASN Pemkab Mojokerto Selingkuh dengan Honorer, BKPSDM Siapkan Sanksi, Jadi Atensi Bupati
Dikatakan Tatang, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan pegawai telah menjadi atensi khusus oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Diketahui keduanya merupakan pegawai di bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Mojokerto, RPSW ASN 2020 sebagai Analisis Pembangunan dan IM sebagai Tenaga Administrasi umum non ASN.
letnan polisi turun pangkat setelah intai istrinya
selingkuh dengan polisi lain berpangkat sersan
Ryan Terrell
California Selatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Hj Murni 50 Tahun Kayuh Mesin Jahit Manual Penuhi Pesanan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Pria Ganti Lirik Lagu Indonesia Pusaka Jadi 'Indonesia Tanahnya Mafia' |
![]() |
---|
Dulu Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa Kini Pertanyakan Bukti Lulus SMA Milik Wapres Gibran |
![]() |
---|
Alex Balas Sikap Ortu Suka Melarang dengan Ketakjuban NASA Atas Kemampuannya, Kini Ditawari Kerja |
![]() |
---|
Tiap Hari Belajar Pakai Lampu Minyak, Saul Siswa SD Bisa Tembus Olimpiade Sains, Ingin Jadi Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.