4 Larangan Malam 1 Suro yang Dipercaya Masyarakat Adat Jawa, Termasuk Tak Boleh Keluar Rumah
Suro merupakan hari penting dalam kalender Jawa. Perayaan Suro bertepatan dengan tanggal 1 Muharram dalam kalender Hijriyah.
TRIBUNJATIM.COM - Suro merupakan hari penting dalam kalender Jawa.
Perayaan Suro bertepatan dengan tanggal 1 Muharram dalam kalender Hijriyah.
Adapun malam 1 Suro 2024 jatuh pada Sabtu (6/7/2024) mulai pukul 18.00 WIB.
Bagi masyarakat Jawa, malam satu Suro dianggap sebagai malam yang sakral dan diperingati dengan berbagai ritual.
Seperti tirakat (menahan hawa nafsu atau berpantang) dan semadi (bermeditasi).
Sebagian masyarakat Jawa juga mempercayai bahwa ada larangan yang tidak boleh dilakukan saat malam 1 Suro.
Baca juga: Amalan Sunnah Malam 1 Suro Penjelasan Gus Baha, Dapat Menghapus Dosa Masa Lalu dan yang Akan Datang
Berikut deretan larangan malam 1 Suro, dikutip dari kompas.tv.
Larangan Malam 1 Suro
1. Tidak boleh keluar rumah
Melansir Kompas.com, pemerhati budaya sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Tundjung W Sutirto, mengungkap mitos larangan keluar rumah saat malam 1 Suro berkaitan dengan Perjanjian Abipraya antara Panembahan Senopati, pendiri Kerajaan Mataram Islam, dan Nyai Roro Kidul.
Dalam mitos yang berkembang, apabila keluar rumah pada malam 1 Suro akan sial karena diyakini akan bertemu dengan pasukan Nyi Roro Kidul yang menuju Keraton Yogyakarta atau Gunung Merapi.
Itulah kenapa tidak boleh keluar saat malam 1 Suro, terlebih jika tidak memiliki keperluan.

2. Tidak boleh membangun rumah
Konon, memulai membangun rumah pada malam 1 Suro bisa membawa kesialan bagi pemiliknya.
Kesialan yang dimaksud seperti mendatangkan sakit bagi penghuninya, penderitaan, terhambatnya rezeki, dan sebagainya.
3. Tidak boleh pindah rumah
Suro
kalender Jawa
1 Muharram
larangan malam 1 Suro
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Jabatan M sebagai Kades di Blitar Diberhentikan Sementara usai Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Alasan Anak Andre Taulany Jadi Saksi Sidang Cerai Orangtua, Bukan Hanya Sekali |
![]() |
---|
Bikin 3 Polisi Tewas saat Gerebek Sabung Ayam, Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara: Lebih Ringan |
![]() |
---|
Daftar Kejahatan Cheryl Darmadi Buronan Kejagung, Anak Konglomerat yang Rugikan Negara Rp 4,7 T |
![]() |
---|
Ijazah Joko Widodo dan Prabowo Dibandingkan, Gus Nur Menunggu 4 Tahun Milik Jokowi Tak Muncul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.