Berita Viral
Cara Uang Rp 200 T Menkeu Purbaya Gerakkan Ekonomi Indonesia, Lulusan ITB Sorot Sektor Produktif
Pemerintah mengguyur dana untuk didepositokan ke perbankan sebesar Rp 200 triliun. Lulusan ITB kuak cara uang itu gerakkan ekonomi Indonesia.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah mengguyur dana untuk didepositokan ke perbankan sebesar Rp 200 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya abis itu bingung berpikir nyalurin ke mana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak," ujar Purbaya saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat pekan lalu, melansir dari Kompas.com.
Purbaya menjelaskan, dana pemerintah yang disalurkan ke perbankan ini bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ini disalurkan ke lima bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara itu, alumnus Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB), Alif Hijriah membongkar cara menjelaskan manfaat peredaran uang Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sejumlah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, pencairan dana yang dilakukan pada Jumat (12/5/2025) tersebut memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Alif melalui akun Instagram pribadinya @aliftowew setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memutuskan menarik uang sebesar Rp 200 triliun dari bank sentral untuk meningkatkan kinerja perekonomian.
Lalu, bagaimana uang Rp 200 triliun menggerakkan roda perekonomian RI?
Baca juga: Dibanding-bandingkan dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Pilih Gaya Ofensif Kelola Keuangan Negara
Alif menjelaskan, uang Rp 200 triliun bisa disalurkan ke beberapa bank, namun setiap bank wajib memiliki cadangan wajib sebesar 10 persen.
Sebagai contoh, jika bank A menerima uang sebesar Rp 200 triliun, maka bank A wajib memiliki cadangan wajib 10 persen sehingga nominal yang dipinjamkan senilai Rp 180 triliun.
Kemudian, uang dari pinjaman dibelanjakan dan yang menerima uangnya disimpan lagi di bank B.
“Nah, di bank B ini juga sama sistemnya, harus nyimpan 10 persen, berarti 18 (triliun), sisanya ini boleh dipinjamkan,” jelas Alif.
“Orang yang dapat pinjamannya disimpan lagi di bank C dan seterusnya, disimpan, dipinjam, disimpan, dipinjam,” tambahnya.
Proses tersebut membuat uang yang tercatat di seluruh bank Indonesia mencapai Rp 2.000 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu)
meaningful
Purbaya Yudhi Sadewa
Institut Teknologi Bandung (ITB)
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kepsek yang Dicopot usai Tegur Anak Pejabat Kini Mendadak Viral, Disdikbud: Mutasi Itu Biasa |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Mendadak Peluk Mantan Istri Minta Rujuk, Ngamuk saat Permintaannya Ditolak |
![]() |
---|
Sekolah Minta Orang Tua Tak Menuntut Jika Siswa Keracunan MBG, Kemenag Minta Surat Harus Dicabut |
![]() |
---|
Sisi Lain Siswi MTs yang Dibully 3 Temannya, Ternyata Yatim dan Tinggal Bersama Nenek |
![]() |
---|
Fakta Kepsek SMPN Dicopot Wali Kota Prabumulih, Sempat Diduga Imbas Tegur Anak H Arlan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.