Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Siswi Atlet Senam Gagal PPDB Padahal Skor Sertifikat Tinggi, Ibu Tak Terima dan Surati Disdik

Seorang siswi atlet senam artistik tak lolos PPDB 2024. Ibu siswi bernama Cayla (12) itu pun tak terima.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
Nasib Siswi Atlet Senam Gagal PPDB Padahal Skor Sertifikat Tinggi, Ibu Tak Terima dan Surati Disdik 

Diketahui sebelumnya, dugaan itu merujuk pada piagam marching band internasional yang dijuarai SMP Negeri 1 Semarang.

Menurut keterangan yang diterima Disporapar Jateng, sekolah itu memang menjuarai perlombaan itu sebagai Juara 3.

Namun menjelang masa penutupan pendaftaran PPDB pekan lalu didapati piagam penghargaan itu mencantumkan Juara 1 dan digunakan untuk mendaftar di sejumlah sekolah.

Baca juga: Protes PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Orangtua Siswa Siapkan Gugatan Jika Tak Ada Pembatalan

Dilansir dari TribunSolo.com, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah bakal mengungkap hasil penyelidikan piagam palsu di PPDB 2024 Jawa Tengah paling lambat Sabtu (6/7/2024).

"Insya Allah pada Sabtu (6/7/2024) deadlinenya."

"Semoga sudah selesai klarifikasi, sehingga sebelum daftar ulang, sudah kami sampaikan kepada Gubernur kaitan klarifikasi," ujar Uswatun. 

Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi pada Jumat (28/6/2024) dan sepakat membentuk Tim Gabungan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Tim APIP) untuk menyelidiki dugaan penggunaan piagam yang diragukan keabsahannya.

"Tim ini akan melakukan tugas melakukan pendalaman dan penelusuran piagam lomba yang diduga tidak sesuai ketentuan."

"Jadi sebelum ada hasilnya, kami belum berkomentar."

"Kami sampaikan pada pimpinan terlebih dahulu," imbuhnya.

Baca juga: SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Kembali Jadi Sorotan, PPDB Zonasi Menyempit, Pegiat Pendidikan Heran

Untuk itu pihaknya memasrahkan penyelidikan sepenuhnya kepada tim APIP hingga proses klarifikasi tuntas.

"Jadi penyelidikan itu bukan ranahnya Inspektorat Jateng, penyelidikan itukan kepolisian."

"Jadi APIP itu melakukan klarifikasi."

"Dua hari ini melakukan klarifikasi ke pihak sekolah, yang bersangkutan (pelatih marching band)," bebernya.

Sementara di petunjuk teknis (Juknis) tidak mengatur langsung sanksi bagi pelaku pemalsuan dokumen. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved